SERANG – Aparat kepolisian menggagalkan rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di kawasan Terowongan Tambak, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Aksi tersebut diduga dipicu saling tantang melalui media sosial WhatsApp.
Kapolres Serang, Andri Kurniawan, mengatakan penindakan itu merupakan bagian dari konsistensi jajaran dalam melaksanakan patroli Blue Light guna menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas, terutama pada jam rawan malam hingga dini hari.
“Patroli rutin ini kami tingkatkan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal maupun aksi kekerasan jalanan,” kata Andri kepada wartawan, Senin (24/2/2026).
Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di Kampung Ocit dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran yang sebelumnya dipicu oleh saling tantang melalui media sosial WhatsApp,” ujar Tatang.
Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu bilah parang, satu pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan menuju lokasi.
Menurut Tatang, fenomena tawuran yang berawal dari provokasi di media sosial menjadi perhatian serius kepolisian. Tantangan yang awalnya dilontarkan secara daring kerap berujung pada kesepakatan pertemuan untuk bentrok secara langsung.
“Kesigapan anggota di lapangan berhasil mencegah terjadinya bentrokan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil. Tawuran sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun warga sekitar,” kata dia.
Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, termasuk penggunaan media sosial dan jam malam.
“Pastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB,” ucap Tatang.
Saat ini, tujuh remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikande untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua masing-masing guna diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.







