JAKARTA– Pemerintah resmi menetapkan jadwal pembelajaran dan libur siswa selama bulan Ramadan 2026. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kamis (5/2/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama dari kementerian terkait.
Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kegiatan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat iman, takwa, serta pembentukan karakter peserta didik.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno dalam keterangan pers, Jumat (6/2/2026).
Jadwal Masuk dan Libur Sekolah Ramadan 2026
Berikut rincian jadwal pembelajaran dan libur siswa selama dan setelah Ramadan 2026:
-
Pembelajaran di luar satuan pendidikan: 18–20 Februari 2026
-
Pembelajaran tatap muka di sekolah: 23 Februari–16 Maret 2026
-
Libur pasca Ramadan: 23–27 Maret 2026
Contoh Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadan
Menko PMK Pratikno juga memberikan contoh kegiatan yang dapat dilaksanakan siswa selama pembelajaran di bulan Ramadan, baik di sekolah maupun di luar satuan pendidikan.
Kegiatan tersebut antara lain tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta kajian keislaman bagi siswa Muslim. Sementara bagi siswa non-Muslim, kegiatan dapat berupa bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadikan Ramadan sebagai sarana penguatan karakter, toleransi, dan nilai-nilai spiritual bagi seluruh peserta didik.







