JAKARTA – Polda Metro Jaya memeriksa dua orang saksi berinisial DWN dan AAD yang diketahui berperan sebagai komika pembuka dalam pertunjukan stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami penyelenggaraan acara serta materi yang disampaikan dalam pertunjukan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kedua saksi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Keduanya dimintai keterangan terkait rangkaian kegiatan hingga konten yang dibawakan dalam acara Mens Rea. Pernyataan tersebut disampaikan Budi di Jakarta pada Kamis, 5 Februari 2026.
Selain memeriksa saksi, kepolisian juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Pandji Pragiwaksono. Komika yang akrab disapa Pandji itu diminta hadir untuk memberikan klarifikasi pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul adanya sejumlah laporan polisi yang ditujukan kepadanya.
Budi menyebut, pemanggilan Pandji merupakan tindak lanjut dari lima laporan polisi yang berkaitan dengan objek perkara yang sama. Oleh karena itu, penyidik berupaya mengatur pemeriksaan secara efisien dengan melakukan klarifikasi dalam satu waktu untuk beberapa laporan sekaligus.
Dalam penanganan perkara ini, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa total 10 orang, termasuk saksi dan ahli. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan terhadap Pandji. Keterangan itu disampaikan pada 20 Januari 2026.
Sebelumnya, pada awal Januari 2026, Pandji diketahui sempat bersilaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pertemuan tersebut dilakukan menyusul sorotan publik terhadap materi stand up comedy Mens Rea yang dinilai menyentuh isu keagamaan dan memicu perhatian sejumlah pihak.







