TANGERANG SELATAN – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan mulai menerapkan program Biopori Kantor sebagai langkah pengelolaan sampah berkelanjutan di lingkungan perkantoran. Program ini ditujukan untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya sekaligus mendorong budaya pilah sampah di kalangan aparatur sipil negara.
Program biopori kantor mulai dijalankan sejak Oktober 2025 dan dijadikan proyek percontohan di Kawasan Perkantoran Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Lengkong Wetan. Melalui program tersebut, seluruh pegawai didorong untuk memilah sampah sejak dari ruang kerja masing-masing.
Petugas UPT Pemeliharaan DCKTR Tangsel, Jeni Faturahman, mengatakan biopori kantor dirancang khusus untuk mengelola sampah organik secara mandiri di kawasan perkantoran. Sementara itu, sampah non-organik tetap disalurkan melalui Bank Sampah yang dikelola Dharma Wanita Persatuan (DWP) DCKTR.
“Tujuannya untuk mengurangi beban sampah dari hulunya. Jika sampah bisa dikelola langsung di kawasan perkantoran, maka volume yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat ditekan,” ujar Jeni, dikutip dari situs Pemkot Tangsel, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurutnya, lubang biopori yang diterapkan di kantor memiliki spesifikasi berbeda dari biopori pada umumnya. Diameter lubang mencapai sekitar 12 inci dengan kedalaman 80 hingga 100 sentimeter, serta dilengkapi pipa setinggi sekitar 20 sentimeter di atas permukaan tanah guna memudahkan perawatan.
Biopori tersebut difokuskan untuk pengolahan sampah organik, seperti sisa makanan. Sampah akan diurai secara alami oleh mikroorganisme, belatung, dan cacing hingga menjadi kompos. Selain mengurangi volume sampah, proses ini juga membuat struktur tanah di sekitarnya menjadi lebih gembur.
Kompos yang dihasilkan selanjutnya dimanfaatkan kembali sebagai pupuk tanaman di lingkungan perkantoran, sehingga menciptakan siklus pengelolaan sampah organik yang berkelanjutan.
Untuk mendukung perubahan perilaku, DCKTR menyediakan ember tertutup khusus sampah organik di setiap ruangan. Pegawai diwajibkan memilah sisa makanan secara mandiri, yang kemudian dikumpulkan petugas kebersihan setiap sore untuk dimasukkan ke lubang biopori.
Program ini juga melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah di kawasan Lengkong Wetan, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Jeni menambahkan, keberhasilan program sangat bergantung pada konsistensi pemilahan sampah sejak dari sumber. Selain itu, biopori memerlukan perawatan rutin setidaknya sekali dalam sepekan untuk memastikan proses penguraian berjalan optimal.
Ke depan, DCKTR menargetkan program biopori kantor dapat direplikasi di kawasan perkantoran lain, fasilitas umum, serta gedung pendidikan dan kesehatan di Tangerang Selatan sebagai bagian dari upaya menuju pengelolaan sampah zero waste di lingkungan institusi pemerintah.







