• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Darurat Sampah Tangsel Diperpanjang hingga 19 Januari 2026, Tumpukan Masih Menggunung

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Januari 8, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Pemkot Tangsel Ambil Langkah Cepat Atasi Tumpukan Sampah di Sejumlah Titik

Foto: Dok Pemkot Tangsel

298
SHARES
3.1k
VIEWS

TANGERANG SELATAN– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang status tanggap darurat penanganan sampah. Kebijakan ini diambil karena tumpukan limbah warga masih ditemukan di sejumlah sudut kota, terutama di ruang-ruang publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, TB Asep Nurdin, mengatakan status tanggap darurat yang semula berlaku sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 kembali diperpanjang untuk memastikan pelayanan kebersihan berjalan optimal.

“Status tanggap darurat penanganan sampah diperpanjang. Langkah ini dilakukan agar pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota dapat kembali normal sepenuhnya,” ujar Asep, Rabu (7/1/2026).

Perpanjangan tersebut, lanjut Asep, didasarkan pada hasil evaluasi lapangan yang masih menunjukkan adanya tumpukan sampah di beberapa titik. Kondisi itu memerlukan penanganan ekstra agar proses pengangkutan dan pembersihan dapat berjalan optimal.

BACA JUGA :  Tawarkan Lebih dari 5.000 Aset, Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026 Hadir di Seluruh Indonesia

Ia menyebutkan, tumpukan sampah masih banyak ditemukan di sejumlah ruang publik, khususnya pasar-pasar tradisional. Hal ini dipicu oleh tingginya volume sampah harian, pola timbunan yang berlangsung terus-menerus, serta keterbatasan ritasi pengangkutan pada jam-jam tertentu.

“Situasi ini tidak dibiarkan. Saat ini kami melakukan penebalan armada serta penambahan ritasi pengangkutan khusus untuk pasar-pasar tradisional,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, Essa Nugraha, menambahkan masa perpanjangan status tanggap darurat sampah berlaku mulai 6 hingga 19 Januari 2026.

Menurutnya, penanganan difokuskan pada langkah-langkah preventif dan preemtif, terutama optimalisasi pembersihan serta pengangkutan sampah.

“Selain itu, kami juga mengoptimalkan penegakan perilaku buang sampah agar persoalan ini tidak terus berulang,” kata Essa.

BACA JUGA :  Pray for Cianjur, Polri Kerahkan Drone Deteksi Pengungsian Terisolir

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut Kota Tangerang Selatan masuk dalam daftar kota terkotor di Indonesia. Predikat serupa juga diberikan kepada Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten.

Penilaian tersebut dilakukan dalam rangka Anugerah Adipura. “Dari hasil penilaian, Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang masih masuk kategori kota kotor,” ujar Hanif, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan, ketiga daerah tersebut harus melakukan upaya serius dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah. Adipura sendiri memiliki empat kategori penilaian, yakni Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Adipura, dan Predikat Kota Kotor.

Tags: Darurat Sampah Tangselpemkot tangsel
Previous Post

Penelitian Ungkap Manfaat Self-Talk untuk Fokus, Motivasi, dan Kesehatan Mental

Next Post

DCKTR Tangsel Inisiasi Program Biopori Kantor untuk Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
DCKTR Tangsel Inisiasi Program Biopori Kantor untuk Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

DCKTR Tangsel Inisiasi Program Biopori Kantor untuk Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com