TANGERANG SELATAN – Bagi yang sering membeli inhaler Hong Thai sebagai oleh-oleh dari Thailand, Anda perlu lebih waspada. Peringatan ini juga berlaku bagi masyarakat yang membeli produk serupa melalui platform e-commerce.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (Thai FDA) baru-baru ini mengeluarkan peringatan resmi terhadap produk inhaler herbal Hong Thai Formula 2, setelah hasil uji laboratorium menunjukkan produk tersebut tidak memenuhi standar kualitas yang berlaku di Thailand.
Produk dengan nomor registrasi G 309/62 itu diketahui diproduksi oleh Hong Thai Panich Co., Ltd. Sampel produk diambil oleh Departemen Ilmu Kedokteran Thailand dan diuji di laboratorium resmi pemerintah.
Hasil analisis menunjukkan bahwa inhaler Hong Thai Formula 2 gagal dalam uji cemaran mikroba, karena melebihi batas aman yang ditetapkan. Beberapa parameter penting yang dilanggar antara lain:
-
Total Aerobic Microbial Count,
-
Total Combined Yeasts and Mould Count, dan
-
Ditemukannya bakteri berbahaya jenis Clostridium spp.
“Temuan ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap ketentuan Kementerian Kesehatan Thailand mengenai standar kemurnian dan karakteristik penting lainnya yang memengaruhi kualitas produk obat herbal,” tulis The Straits Times, dikutip Rabu, 29 Oktober 2025.
Produk Hong Thai Formula 2 sebenarnya telah terdaftar secara resmi sejak tahun 2021. Namun, hasil pemeriksaan terbaru ini mendorong otoritas kesehatan Thailand untuk mengumumkan temuan tersebut ke publik demi melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan.
Thai FDA mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli dan menggunakan inhaler herbal Hong Thai, serta memastikan bahwa produk yang digunakan telah memiliki izin edar resmi dan lolos standar keamanan.
Selain itu, otoritas pengawas juga tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap perusahaan Hong Thai Panich selaku produsen, sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keamanan konsumen dan memastikan industri obat herbal di Thailand tetap memenuhi standar mutu yang ketat.
Di Indonesia, produk inhaler Hong Thai masih dijual bebas melalui e-commerce dan dikenal sebagai oleh-oleh populer dari Negeri Gajah Putih. Dengan adanya pengumuman resmi dari Thai FDA ini, masyarakat Indonesia diimbau untuk lebih berhati-hati sebelum membeli atau menggunakan produk tersebut.







