• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 18 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Jadi Tersangka, Penabrak Argo Mahasiswa UGM Hingga Tewas Akhirnya Ditahan

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Mei 28, 2025
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Jadi Tersangka, Penabrak Argo Mahasiswa UGM Hingga Tewas Akhirnya Ditahan

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo. | Foto: Istimewa

89
SHARES
851
VIEWS

SLEMAN – Polisi telah menetapkan pengemudi mobil BMW berinisial CPP (21) sebagai tersangka insiden kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara kedua. Terkini, pelaku CPP telah ditahan.

“Setelah dilakukan gelar perkara kedua, penyidik menetapkan CPP sebagai tersangka dan yang bersangkutan telah ditahan di Polresta Sleman,” ujar Edy Setyanto Erning Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/5/2025).

Edy menambahkan penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, serta dua kali gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.

BACA JUGA :  Tungku Smelter PT ITSS Morowali Kembali Meledak, Dua Pekerja Terluka

Lebih lanjut Edy mengungkapkan, saat ini penyidik juga sedang menyelidiki upaya penghilangan barang bukti. Pasalnya, mobil BMW tersebut sempat diganti pelat nomornya.

Atas perbuatannya, tersangka CPP akan dikenakan dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan mobil BMW milik Cristiano dengan sepeda motor milik Argo Erico Afandi terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar pada Sabtu dini hari.

Saat itu korban diduga hendak berputar ke arah selatan. Namun di saat yang bersamaan, melaju mobil BMW yang dikemudikan Cristiano dari arah belakang.

BACA JUGA :  Ada Dugaan Intimidasi pada Keluarga Korban Mahasiswa FH UGM, Ibunda Argo: Saya Tidak Bisa Memberitahu

Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor terpental hingga korban meninggal di tempat. Sedangkan mobil BMW oleng dan menabrak sebuah mobil yang sedang terparkir.

Tags: Argo Ericko AchfiandiKasus tabrakan UGMKorban Pengemudi BMWPolres SlemanUniversitas Gadjah Mada
Previous Post

Libur Panjang, Polisi Mulai Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak Sore Ini

Next Post

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 29-30 Mei

Related Posts

Tebar Kebahagiaan Imlek 2026, BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat
ADVERTORIAL

Tebar Kebahagiaan Imlek 2026, BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat

Februari 18, 2026
3.8k
Kasus Dugaan Penipuan Rp700 Juta, Vicky Prasetyo Diberi Tenggat 7 Hari
SELEBRITI

Kasus Dugaan Penipuan Rp700 Juta, Vicky Prasetyo Diberi Tenggat 7 Hari

Februari 18, 2026
2.1k
Status Kasus Inara Rusli Berubah, Polisi Naikkan ke Penyidikan
SELEBRITI

Status Kasus Inara Rusli Berubah, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Februari 18, 2026
2.1k
Gempa M 4,8 Guncang Perairan Pangandaran Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Bandung
DAERAH

Gempa M 4,8 Guncang Perairan Pangandaran Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Bandung

Februari 18, 2026
2.1k
Nasi vs Roti: Mana Pilihan Karbohidrat Sehat Menurut Ahli Gizi
KESEHATAN

Nasi vs Roti: Mana Pilihan Karbohidrat Sehat Menurut Ahli Gizi

Februari 18, 2026
2.1k
Sambut Arus Mudik Lebaran 2026, Pemprov Banten Prioritaskan Penanganan Enam Ruas Jalan Menuju Jalur Wisata
BANTEN

Sambut Arus Mudik Lebaran 2026, Pemprov Banten Prioritaskan Penanganan Enam Ruas Jalan Menuju Jalur Wisata

Februari 18, 2026
2.4k
Next Post
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 29-30 Mei

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 29-30 Mei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com