• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 28 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Jadi Tersangka, Penabrak Argo Mahasiswa UGM Hingga Tewas Akhirnya Ditahan

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Mei 28, 2025
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Jadi Tersangka, Penabrak Argo Mahasiswa UGM Hingga Tewas Akhirnya Ditahan

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo. | Foto: Istimewa

89
SHARES
855
VIEWS

SLEMAN – Polisi telah menetapkan pengemudi mobil BMW berinisial CPP (21) sebagai tersangka insiden kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara kedua. Terkini, pelaku CPP telah ditahan.

“Setelah dilakukan gelar perkara kedua, penyidik menetapkan CPP sebagai tersangka dan yang bersangkutan telah ditahan di Polresta Sleman,” ujar Edy Setyanto Erning Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/5/2025).

Edy menambahkan penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, serta dua kali gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.

BACA JUGA :  Korban Pengemudi BMW Anak Yatim, Ibu: 11 Tahun Argo Hidup Tanpa Ayah

Lebih lanjut Edy mengungkapkan, saat ini penyidik juga sedang menyelidiki upaya penghilangan barang bukti. Pasalnya, mobil BMW tersebut sempat diganti pelat nomornya.

Atas perbuatannya, tersangka CPP akan dikenakan dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan mobil BMW milik Cristiano dengan sepeda motor milik Argo Erico Afandi terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar pada Sabtu dini hari.

Saat itu korban diduga hendak berputar ke arah selatan. Namun di saat yang bersamaan, melaju mobil BMW yang dikemudikan Cristiano dari arah belakang.

BACA JUGA :  203 Jamaah Calon Haji Asal Sidrap Ditahan di Jeddah, Kemenag Angkat Bicara

Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor terpental hingga korban meninggal di tempat. Sedangkan mobil BMW oleng dan menabrak sebuah mobil yang sedang terparkir.

Tags: Argo Ericko AchfiandiKasus tabrakan UGMKorban Pengemudi BMWPolres SlemanUniversitas Gadjah Mada
Previous Post

Libur Panjang, Polisi Mulai Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak Sore Ini

Next Post

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 29-30 Mei

Related Posts

Prabowo Sampaikan Duka atas Tragedi Kereta di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover
MEGAPOLITAN

Prabowo Sampaikan Duka atas Tragedi Kereta di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover

April 28, 2026
2.1k
Kronologi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Versi Kemenhub: Berawal dari Mobil Tertemper KRL
MEGAPOLITAN

Kronologi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Versi Kemenhub: Berawal dari Mobil Tertemper KRL

April 28, 2026
2.8k
Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data

April 28, 2026
2.8k
14 Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, Prabowo Pastikan Korban Dapat Hak dan Santunan
MEGAPOLITAN

14 Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, Prabowo Pastikan Korban Dapat Hak dan Santunan

April 28, 2026
2.2k
Pemkot Tangsel Perkenalkan “Helita”, Asisten Digital Layanan Warga 24 Jam
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Perkenalkan “Helita”, Asisten Digital Layanan Warga 24 Jam

April 28, 2026
2.9k
Imbas Insiden Bekasi Timur, KAI Hentikan Operasional KA Jarak Jauh dari Gambir-Pasarsenen
MEGAPOLITAN

Imbas Insiden Bekasi Timur, KAI Hentikan Operasional KA Jarak Jauh dari Gambir-Pasarsenen

April 28, 2026
2.1k
Next Post
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 29-30 Mei

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 29-30 Mei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com