TANGSELXPRESS – Bus TransJakarta yang melaju di jalurnya terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ditilang. Momen ini sempat viral setelah fotonya diungga ke media sosial.
Menanggapi kasus viral ini, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan sistem ETLE mendeteksi pelanggaran melalui nomor polisi kendaraan. Dengan begitu, sistem tak mendeteksi jenis kendaraan apa yang melanggar.
“Jadi nomor polisi ini pada saat kendaraan itu masuk busway, melintas terobos lampu merah, sistem ini mendeteksi si pelanggaran itu, bukan kendaraan itu, kendaraannya apa,” jelas Argo kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Oleh karenanya, jika tilang ETLE ditemukan tidak sesuai maka ada mekanisme konfirmasi. Mekanisme tersebut memungkinkan agar tilang bisa dianulir.
“Sehingga kemarin kenapa ada ambulan, disitulah ada sistem mekanisme konfirmasi, jadi tinggal konfirmasi ETLEnya dianulir, dibatalkan,” ujarnya.
Argo juga menduga kemungkinan tilang ETLE merekam sang sopir Transjakarta yang main handphone. Dia menyebut tilang bisa jadi merekam penumpang yang tidak menggunakan seat belt.
“Kedua, mungkin pada saat itu sopir itu main handphone atau ada penumpang yang duduk dikursi depan tidak menggunakan seat belt, jadi itu nanti akan terdeteksi,” tuturnya.
Kendati begitu, lanjut Argo, kejadian semacam itu akan menjadi bahan evaluasi. Salah satunya, kendaraan seperti ambulans atau Transjakarta yang diminta untuk mendaftarkan agar tak terjadi hal serupa.
“Kalau misalnya sudah terdaftar okeh sistem kan akan teranulir sendiri gitu, jadi intinya bisa jadi nomornya belum terdaftar atau mungkin pengemudi yang duduk di depan tidak menggunakan seat belt, atau pelanggaran yang lain karena terpotret,” tukasnya.