TANGSELXPRESS – Keluarga Vadel Badjideh mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mencabut kuasa hukum Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
Pencabutan kuasa ini ternyata sudah dilakukan sejak Rabu, 26 Maret lalu dan telah resmi ditandatangani oleh Razman sendiri.
“Bahwa Vadel dan kami, seluruh keluarga besar telah mencabut surat kuasa. Surat kuasa yang pernah Vadel dan keluarga berikan kepada Om Razman dan tim pada tanggal 21 Maret 2025. Ada suratnya nanti,” kata Bintang Badjideh, kakak Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 1 April 2025.
“Dan kami juga telah bertemu dengan Om Razman juga dan telah menerima surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Om Razman dan tim pada tanggal 26 Maret,” lanjutnya.
Menurut Bintang, ada beberapa poin alasan keluarganya memilih untuk mencabut kuasa terhadap Razman Arif Nasution, salah satunya karena dianggap tidak optimal dalam menangani kasus adiknya.
“Ada pun alasan kami mencabut surat kuasa terhadap Om Razman dan tim. Yang pertama, ingin memfokuskan ke Vadel. Yang kedua, menurut kami sudah tidak sepemahaman atau sejalan dengan Om Razman dan tim,” jelas Bintang Badjideh.
“Dan yang ketiga, kami berpendapat apa yang telah dilakukan selama ini kurang maksimal bagi kepentingan hukum terhadap Vadel dan keluarga kami,” tutur Bintang.
“Kami melihat di sini juga bukannya memperjuangkan kepentingan Vadel, malah tetap sibuk memperkeruh permasalahan Vadel dan mencampuri urusan pribadi antara Om Razman dan NM. Karena Om Razman dan tim juga sedang sibuk dengan urusan lain. Menurut kami, selama Vadel ditahan tidak ada tindakan yang nyata dan tidak ada perhatian khusus dari pihak pengacara terhadap Vadel,” pungkasnya.