• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

APJAPI Dukung Aparat Kepolisian Tertibkan Praktik Penarikan Paksa dan Ilegal

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 25, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
APJAPI Dukung Aparat Kepolisian Tertibkan Praktik Penarikan Paksa dan Ilegal

Foto: Istimewa

289
SHARES
3k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk menertibkan praktik penarikan secara paksa, penggunaan intimidasi, kekerasan, serta tindakan ilegal lainnya dalam aktivitas penagihan.

APJAPI menegaskan bahwa praktik penagihan harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan oleh regulator, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Setiap tindakan di luar ketentuan tersebut tidak dapat dibenarkan dan mencederai integritas industri jasa penagihan profesional.

Ketua Umum APJAPI, Kevin Agatha Purba, menyampaikan bahwa asosiasi yang dipimpinnya menolak dengan tegas segala tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Kami mengedepankan regulasi dan kepatuhan. APJAPI tidak memberi ruang bagi praktik intimidasi, kekerasan, maupun penarikan paksa yang melanggar hukum. Industri jasa penagihan harus dijalankan secara bermartabat dan profesional,” tegas Kevin Agatha Purba.

BACA JUGA :  DPR Minta Polisi Usut Kasus Tiga Mahasiswi Penggugat UU TNI yang Diintimidasi

Lebih lanjut, APJAPI akan terus melakukan koordinasi dan kerjasama aktif dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian, dalam mendukung upaya pencegahan praktik ilegal dan memastikan para tenaga profesional penagihan yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai aturan OJK dapat menjalankan tugasnya dengan aman. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses penagihan yang dilakukan oleh anggota APJAPI benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi perlindungan konsumen.

APJAPI juga mengimbau seluruh pelaku usaha jasa penagihan untuk menjadikan kode etik dan regulasi OJK sebagai pedoman utama dalam setiap aktivitas operasional. Asosiasi berkomitmen melakukan pembinaan berkelanjutan kepada anggota guna meningkatkan standar profesionalisme dan akuntabilitas di industri.

BACA JUGA :  CERITA HOROR: Teror Hantu Wanita Penunggu Hotel

Tentang APJAPI
Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) merupakan wadah bagi perusahaan jasa penagihan yang berkomitmen menjalankan praktik penagihan sesuai regulasi OJK, menjunjung tinggi etika profesi, serta melindungi hak-hak konsumen dan kreditur.

Tags: aparat kepolisianAPJAPIAsosiasi Profesional Jasa Penagihan IndonesiaPraktik Penarikan Paksa dan Ilegal
Previous Post

Puncak Bogor Mulai Padat! Polisi Terapkan One Way di Megamendung hingga Cisarua

Next Post

Pesan Menag di Maulid Akbar 2026: Jangan Cuma Seremoni, Teladani Nabi Muhammad SAW

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pesan Menag di Maulid Akbar 2026: Jangan Cuma Seremoni, Teladani Nabi Muhammad SAW

Pesan Menag di Maulid Akbar 2026: Jangan Cuma Seremoni, Teladani Nabi Muhammad SAW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com