• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 23 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Desak Polisi Usut Oknum Pengacara dalam Kasus Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti, Komisi III: Nama Baik Polri Dipertaruhkan

admin by admin
Desember 18, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Desak Polisi Usut Oknum Pengacara dalam Kasus Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti, Komisi III: Nama Baik Polri Dipertaruhkan

Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya di Cakung, Jakarta Timur. Foto: Dok Polda Metro Jaya

366
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, secara tegas meminta kepolisian untuk mengusut secara menyeluruh kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati, seorang karyawan toko roti di Jakarta Timur.

Selain itu, ia menyoroti dugaan penipuan oleh dua oknum pengacara yang diduga memanfaatkan situasi korban. Salah satu pengacara bahkan mengaku sebagai utusan polisi, sedangkan pengacara lainnya dilaporkan menipu korban hingga Rp 12 juta, uang yang didapat dari hasil penjualan motor keluarga Dwi Ayu.

Gilang menilai kehadiran pengacara-pengacara ini memperburuk situasi korban yang sudah menderita akibat penganiayaan.

“Nama baik institusi Polri turut dipertaruhkan. Setelah dianggap lambat menangani kasus ini, kini muncul pengacara yang mengaku utusan polisi dan menipu korban. Korban ibarat sudah jatuh tertimpa tangga,” ujar Gilang di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

BACA JUGA :  Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Dwi Ayu diketahui telah berganti pengacara sebanyak tiga kali. Pengacara pertama mengaku berasal dari LBH dan utusan Polda, tetapi sebenarnya bekerja untuk pihak pelaku, yaitu George Sugama Halim (GSH). Konflik kepentingan ini membuat Dwi Ayu mengganti pengacara.

Pengacara kedua diduga melakukan penipuan setelah menerima uang hingga Rp 12 juta, lalu menghilang tanpa jejak. Saat ini, Dwi Ayu didampingi oleh pengacara baru, yaitu John dan Jaenudin, yang dianggap serius menangani kasusnya.

Gilang meminta kepolisian segera menyelidiki kedua pengacara tersebut, terutama pengacara pertama yang mencatut nama polisi.

“Penyelidikan ini penting, apalagi salah satu pengacara membawa-bawa nama polisi. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum sangat bergantung pada keadilan dalam kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tahun Baru Islam, Menag: Jadikan Semangat Hijrah Inspirasi Perbaiki Diri

Ia juga mendesak agar polisi bekerja secara profesional dan tanpa diskriminasi. Menurutnya, pelaku yang berasal dari keluarga pemilik toko roti tidak boleh mendapat perlakuan istimewa.

“Kasus ini harus menjadi bukti bahwa hukum berlaku untuk semua. Jangan sampai penegakan hukum melemah hanya karena pelaku adalah anak pemilik toko,” imbuh Gilang.

Gilang menyoroti pentingnya melindungi pekerja dari relasi kuasa yang tidak seimbang di tempat kerja. Kasus seperti ini, menurutnya, mencerminkan preseden buruk yang harus diperbaiki, serupa dengan insiden kekerasan terhadap koas yang melibatkan keluarga berkuasa.

“Tindakan penganiayaan ini tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga psikologis dan sosial bagi korban,” tambahnya.

Gilang memastikan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Ia mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan, baik kasus tersebut menjadi viral maupun tidak.

BACA JUGA :  Usai Jalani Pemeriksaan Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Siap Berdamai

“Tugas penegak hukum adalah menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik viral ataupun tidak,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi institusi hukum Indonesia untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Selain mendesak pengusutan kasus penganiayaan, Gilang berharap pihak terkait mengambil langkah serius dalam memberikan perlindungan bagi pekerja yang kerap menjadi korban ketidakadilan di tempat kerja. Demikian dikutip dari beritasatu.com.

Tags: George Sugama HalimKasus PenganiayaanKomisi III DPR RIpenganiayaanPenganiayaan Pegawai Toko Roti
Previous Post

Dipecat dari PDIP, Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanggapi Santai

Next Post

Rivaldo Pakpahan Dipastikan Absen di Laga Terakhir Piala AFF Kontra Filipina

Related Posts

DPR Sahkan UU PPRT, Hak dan Kesejahteraan Pekerja Rumah Tangga Kini Dijamin
NASIONAL

DPR Sahkan UU PPRT, Hak dan Kesejahteraan Pekerja Rumah Tangga Kini Dijamin

April 22, 2026
2.1k
Imigrasi Soetta Gagalkan 13 Calon Haji Ilegal, Gunakan Visa Kerja ke Jeddah
NASIONAL

Imigrasi Soetta Gagalkan 13 Calon Haji Ilegal, Gunakan Visa Kerja ke Jeddah

April 22, 2026
2.9k
Kemenhaj Siapkan Bumbu Khusus untuk Jemaah Haji, Jaga Cita Rasa Masakan Indonesia di Tanah Suci
NASIONAL

Kemenhaj Siapkan Bumbu Khusus untuk Jemaah Haji, Jaga Cita Rasa Masakan Indonesia di Tanah Suci

April 22, 2026
2.8k
KAI Luncurkan KA Sangkuriang Rute Ketapang–Bandung, Mulai Beroperasi 2 Mei 2026
NASIONAL

KAI Luncurkan KA Sangkuriang Rute Ketapang–Bandung, Mulai Beroperasi 2 Mei 2026

April 21, 2026
2.1k
Disahkan di Hari Kartini, UU PPRT Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
NASIONAL

Disahkan di Hari Kartini, UU PPRT Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

April 21, 2026
2.1k
Hari Kartini 2026, Puan Maharani Tegaskan Perempuan Kunci Kemajuan Bangsa
NASIONAL

Hari Kartini 2026, Puan Maharani Tegaskan Perempuan Kunci Kemajuan Bangsa

April 21, 2026
2.1k
Next Post
Rivaldo Pakpahan Dipastikan Absen di Laga Terakhir Piala AFF Kontra Filipina

Rivaldo Pakpahan Dipastikan Absen di Laga Terakhir Piala AFF Kontra Filipina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com