• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Benarkan Penyitaan HP Milik Hasto, KPK: Sudah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

admin by admin
Juni 11, 2024
in NEWS
Reading Time: 2min read
KPK Gelar Seleksi Terbuka JPT Madya dan Pratama, Ini Tahapannya

Gedung KPK. Foto: Dok. KPK

377
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Handphone (HP) milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dipastikan telah disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyitaan HP dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) yang hingga kini masih buron.

“Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan salah satunya keberadaan dari alat komunikasi milik saksi H (Hasto). Saksi kemudian menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya, kemudian penyidik meminta staf dari saksi H dipanggil. Setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik atau HP, catatan, dan agenda milik saksi H,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK seperti dikutip beritasatu.com, Senin (10/6/2024).

BACA JUGA :  Selama Mudik Lebaran, Pejabat dan Pegawai Negara Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

HP merupakan salah satu barang bukti elektronik yang dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam kasus tindak pidana korupsi. Budi menerangkan jika penyidik KPK mempunyai wewenang melakukan penyitaan demi mencari bukti terjadinya dugaan korupsi.

“Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Hasto menyampaikan pemeriksaan dirinya oleh tim penyidik KPK belum menyentuh pokok perkara. Meski begitu, dia membeberkan soal adanya HP yang disita saat momen pemeriksaan kali ini.

“Karena di tengah-tengah itu, staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” tutur Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA :  Ramai Kabar Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek, Ini Kata Kemenhub

Hasto mengungkapkan, sempat terjadi perdebatan buntut penyitaan tersebut. Dia menambahkan, agenda pemeriksaan disepakati dilanjutkan di lain waktu.

“Sehingga kemudian kami tadi berdebat, karena sepengetahuan saya sebagai saksi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain,” tandasnya.

Hasto juga menyatakan keberatan atas penyitaan HP oleh KPK. “Ada handphone yang disita, saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana, karena ini sudah suatu bentuk yang pro justitia, sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” tambah Hasto.

BACA JUGA :  Soal Sinyal Reshuffle Prabowo, Istana: Sepenuhnya Kewenangan Presiden
Tags: Harun MasikuHasto KristiyantokpkSekjen PDIP
Previous Post

Polisi Ungkap Modus Operandi yang Dilakukan Tersangka Pemerasan terhadap Ria Ricis

Next Post

Ternyata, Tersangka Pemeras Ria Ricis Tak Pakai Rekening Miliknya

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Ini Susunan Panitia Piala Dunia U-17 yang Baru Dibentuk Presiden Jokowi

Ternyata, Tersangka Pemeras Ria Ricis Tak Pakai Rekening Miliknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com