• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Selama Mudik Lebaran, Pejabat dan Pegawai Negara Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

admin by admin
April 11, 2023
in NEWS
Reading Time: 1min read
Selama Mudik Lebaran, Pejabat dan Pegawai Negara Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

ilustrasi

70
SHARES
156
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan imbauan yang tegas terkait penggunaan fasilitas dinas untuk mudik. KPK meminta seluruh pejabat di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik lebaran.

Menurut Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan, Selasa 11 April 2023.

Ia juga mengingatkan para penyelenggara negara agar tidak menerima hadiah atau uang dalam rangka Tunjangan Hari Raya (THR) di luar yang merupakan haknya. KPK meminta agar pimpinan di instansi negara masing-masing membuat aturan tegas perihal larangan tersebut.

BACA JUGA :  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS, Benyamin: Pemkot Tangsel Siap Dukung KPU

“Pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya,” terang Ipi Maryati.

KPK juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak memberikan apapun kepada penyelenggara negara. Sebab, hadiah dalam bentuk apapun masuk ke dalam kategori gratifikasi dan dilarang dalam aturan perundang-undangan.

Pimpinan asosiasi, perusahaan, dan masyarakat diharapkan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya.

KPK menegaskan bahwa apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, segera laporkan kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang. Langkah ini penting untuk mencegah tindakan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

BACA JUGA :  Gara-Gara Unggah Ijazah Jokowi, Kader PSI Diperiksa Polisi

Oleh karena itu, KPK mengimbau seluruh pejabat di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bersikap tegas dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya. Dengan mematuhi aturan yang ada, diharapkan dapat meminimalisir tindakan korupsi dan meningkatkan kinerja penyelenggara negara.

Tags: Badan Usaha Milik NegaraBUMNKomisi Pemberantasan KorupsikpkPejabat dan Pegawai Negara Dilarang Gunakan Kendaraan DinasSelama Mudik Lebaran
Previous Post

Perencanaan dan Antisipasi Arus Mudik 2023 oleh Pihak Kepolisian

Next Post

Presiden Jokowi Cek Persiapan Mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Merak

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Presiden Jokowi Cek Persiapan Mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Merak

Presiden Jokowi Cek Persiapan Mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com