• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Ternyata, Tersangka Pemeras Ria Ricis Tak Pakai Rekening Miliknya

admin by admin
Juni 11, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Ini Susunan Panitia Piala Dunia U-17 yang Baru Dibentuk Presiden Jokowi

Dirreskimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto: Dok. Polda Metro Jaya

354
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polisi mengungkap fakta bahwa AP (29), pelaku kasus pemerasan dan pengancaman via media social terhadap selebritas Ria Ricis ternyata menggunakan rekening rekannya dalam melancarkan aksinya itu.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, usai mengancam menyebarkan foto pribadi Ria Ricis, AP meminta kepada mantan istri Teuku Ryan itu untuk mentransfer uang sebanyak Rp300 juta ke rekening rekannya yang bernama Jacky.

“Perintah untuk mentransfer uang Rp300 juta tersebut ke rekening atas nama Jacky,” kata Ade Safri kepada wartawan seperti dikutip beritasatu.com, Selasa (11/6/2024).

“Hasil penyidikan, Jacky ini teman tersangka yang dipinjam nomor rekeningnya,” lanjutnya.

Ade Safri menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik rekening tersebut pada Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA :  Demo Mahasiswa Hari Ini, Polres Jakpus Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

“Rabu besok untuk J akan kita minta keterangan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi sejauh mana keterlibatan saudara J ini dalam dugaan tindak pidana yang terjadi,” tutupnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan AP sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman via media sosial yang dialami artis Ria Ricis.

Atas perbuatannya, AP dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46.

Kemudian, Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun.

BACA JUGA :  Akhirnya, Siskaeee Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Tags: pemerasanpolda metro jayaria ricis
Previous Post

Benarkan Penyitaan HP Milik Hasto, KPK: Sudah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Next Post

Kajati Banten Lantik Apsari Dewi sebagai Kajari Tangsel yang Baru

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
Kajati Banten Lantik Apsari Dewi sebagai Kajari Tangsel yang Baru

Kajati Banten Lantik Apsari Dewi sebagai Kajari Tangsel yang Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com