• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 23 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polemik UKT, Kemendikbudristek Panggil Sejumlah Rektor PTN

admin by admin
Mei 15, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
UKT Meroket, Pemerintah Imbau PTN Bijaksana Tetapkan Besaran Biaya Kuliah

Ilustrasi UKT. Foto: Istimewa

400
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Melambungnya uang kuliah tunggal (UKT) hingga saat ini masih menjadi polemik. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memanggil rektor sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

“Kami akan minta laporan kepada seluruh perguruan tinggi, bahkan kita meminta perguruan tinggi untuk membuka kanal pelaporan,” ujar Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Kemendikbudristek dipastikan akan melakukan evaluasi, sehingga mahasiswa dapat membayar UKT sesuai kemampuan dengan finansial masing-masing.

“Kita akan lihat, evaluasi. Apakah ada mahasiswa yang kemudian nanti mengklaim dia over charge atau kemudian dikenai UKT melebihi kemampuan orang tuanya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Catat! Syarat dan Tahapan Pendaftaran SNBT 2025

Tjitjik mengaku pihaknya menyadari adanya gelombang protes karena mahalnya UKT mahasiswa baru di sejumlah PTN. Namun, menurutnya penyesuaian tersebut terjadi karena ada PTN yang menambah kelompok UKT untuk menggaet mahasiswa dari kalangan mampu.

Pihaknya juga selalu memberikan sosialiasi kepada perguruan tinggi agar dalam penetapan UKT memerhatikan kondisi finansial mahasiswa, selain melihat situasi di perguruan tinggi. Selain itu, dia juga menekankan pemerintah tidak menutup mata terkait aksi demo mahasiswa di sejumlah kampus buntut UKT mahal.

Tjitjik mengatakan, Kemendikbudristek bakal memanggil para rektor untuk berkoordinasi dan mengevaluasi penetapan UKT bagi mahasiswa baru.

“Ini kan baru selesai untuk daftar ulang yang SNBP (seleksi nasional berdasarkan prestasi). Baru akan kita evaluasi,” terangnya menambahkan.

BACA JUGA :  Besok, Diprediksi 150.000 Buruh Hadir dalam Acara May Day 2025 di Monas

Sumber: beritasatu.com

Tags: KemendikbudristekPerguruan TinggiPTNPTNBHUang Kuliah TunggalUKT
Previous Post

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Tangerang Sore Tadi, Netizen Bertanya-tanya

Next Post

UKT Mahal Bukan Harga Mati, Begini Penjelasannya

Related Posts

DPR Sahkan UU PPRT, Hak dan Kesejahteraan Pekerja Rumah Tangga Kini Dijamin
NASIONAL

DPR Sahkan UU PPRT, Hak dan Kesejahteraan Pekerja Rumah Tangga Kini Dijamin

April 22, 2026
2.1k
Imigrasi Soetta Gagalkan 13 Calon Haji Ilegal, Gunakan Visa Kerja ke Jeddah
NASIONAL

Imigrasi Soetta Gagalkan 13 Calon Haji Ilegal, Gunakan Visa Kerja ke Jeddah

April 22, 2026
2.9k
Kemenhaj Siapkan Bumbu Khusus untuk Jemaah Haji, Jaga Cita Rasa Masakan Indonesia di Tanah Suci
NASIONAL

Kemenhaj Siapkan Bumbu Khusus untuk Jemaah Haji, Jaga Cita Rasa Masakan Indonesia di Tanah Suci

April 22, 2026
2.8k
KAI Luncurkan KA Sangkuriang Rute Ketapang–Bandung, Mulai Beroperasi 2 Mei 2026
NASIONAL

KAI Luncurkan KA Sangkuriang Rute Ketapang–Bandung, Mulai Beroperasi 2 Mei 2026

April 21, 2026
2.1k
Disahkan di Hari Kartini, UU PPRT Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
NASIONAL

Disahkan di Hari Kartini, UU PPRT Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

April 21, 2026
2.1k
Hari Kartini 2026, Puan Maharani Tegaskan Perempuan Kunci Kemajuan Bangsa
NASIONAL

Hari Kartini 2026, Puan Maharani Tegaskan Perempuan Kunci Kemajuan Bangsa

April 21, 2026
2.1k
Next Post
Uang-kuliah-tunggal-UKT

UKT Mahal Bukan Harga Mati, Begini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com