• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 20 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

UKT Meroket, Pemerintah Imbau PTN Bijaksana Tetapkan Besaran Biaya Kuliah

sakti by sakti
Mei 14, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
UKT Meroket, Pemerintah Imbau PTN Bijaksana Tetapkan Besaran Biaya Kuliah

Ilustrasi UKT. Foto: Istimewa

384
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pembahasan uang kuliah tunggal (UKT) hingga saat ini masih menjadi isu polemik nasional, khususnya bagi kalangan mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).

Bahkan, sejumlah mahasiswa di beberapa universitas seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Riau (Unri) telah melakukan aksi unjuk rasa menolak mahalnya biaya kuliah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Prof Abdul Haris mengatakan pimpinan perguruan tinggi sebaiknya berhati-hati dan bijaksana dalam menetapkan besaran UKT mahasiswa dengan mencari titik temu antara kesediaan membayar (willingness to pay) dengan kemampuan membayar (ability to pay).

“Satu-satunya cara untuk meredam polemik tersebut adalah dengan memastikan hadirnya prinsip keadilan atau fairness bagi seluruh pihak. Oleh karena itu, kami telah mengimbau kepada PTN dan PTNBH untuk memastikan pemenuhan asas berkeadilan dalam penetapan UKT di kampus,” kata Prof Abdul Haris seperti dilansir beritasatu.com, Senin (13/5/2024).

BACA JUGA :  Dilibatkan dalam Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan: Kami Siap Dukung

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong kepada PTN dan PTNBH untuk membangun pendekatan dialogis yang humanis. Kampus harus menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat. Komunikasi yang harmonis antara perguruan tinggi dengan mahasiswa, orang tua, dan wali adalah kunci untuk saling bernegosiasi dan berkompromi.

“Kami yakin bahwa pada dasarnya seluruh pihak ingin memberikan kontribusi dan sumbangsih yang terbaik bagi almamater kebanggaannya,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan PTNBH dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan solusi yang baik. Hal ini menjadi kebijakan win-win solution yang ditawarkan kepada para mahasiswa agar satu sisi kampus tetap otonom, namun biaya UKT masih wajar.

Pertama, PTNBH menjamin otonomi kampus dan memberikan peluang kepada perguruan tinggi untuk mencari pendanaan secara kreatif, tidak melulu tergantung kepada APBN atau uang kuliah mahasiswa.

BACA JUGA :  Prabowo Bilang UKT Seharusnya Murah, Kalau Bisa Gratis

Kedua, MBKM mendorong kemitraan strategis yang lebih erat antara universitas dengan dunia usaha dan dunia industri, sehingga terjadi resource sharing yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Selain itu, terdapat berbagai program flagship MBKM yang didanai oleh Kemendikbudristek sehingga turut menurunkan beban operasional pendidikan kampus.

“Penentuan status PTNBH dilakukan secara cermat oleh Kemendikbudristek melalui kajian yang panjang dan mendalam untuk memastikan kelayakan dan kesiapan perguruan tinggi menjalankan otonomi yang lebih luas, supaya mampu meningkatkan daya saing di tingkat nasional dan global,” imbuhnya.

Kajian tersebut setidaknya mencakup aspek kualitas penyelenggaraan akademik, kontribusi bagi pembangunan, efektivitas dan efisiensi tata kelola organisasi, serta komitmen perguruan tinggi terhadap keberlangsungan seluruh aspek tersebut.

BACA JUGA :  Jokowi Diminta Segera Serahkan Nama Pengganti Firli Bahuri

Selain itu, Kemendikbudristek senantiasa memantau dan mengevaluasi kinerja PTNBH secara cermat, salah satunya melalui instrumen indikator Kinerja Utama guna menilai kinerja dan efektivitas tata kelola internal perguruan tinggi.

“Apabila kami menemukan masalah dan kendala yang dihadapi oleh kampus tertentu, kami Kemendikbudristek fokus pada penyelesaian persoalan-persoalan tersebut dengan menerapkan praktik baik yang terbukti berhasil di PTNBH lainnya,” tambah mantan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia (UI) itu.

Tags: Biaya KuliahKemendikbudristekPTNPTNBHUang Kuliah TunggalUKT
Previous Post

Jamu Real Sociedad, Barcelona Menang 2-0

Next Post

Cobain Deh, Nikmatnya Minum Kopi Campur 5 Buah Ini

Related Posts

Mendiang Diplomat Kemlu Ternyata Aktif di Medsos, Ini Profil Lengkapnya!
NASIONAL

Mendiang Diplomat Kemlu Ternyata Aktif di Medsos, Ini Profil Lengkapnya!

Juli 20, 2025
3.6k
Soroti Kasus Pesta Gay di Puncak, MUI Minta Ditindak Tegas
NASIONAL

MUI Kutuk Serangan Udara Israel ke Gereja Katolik di Palestina

Juli 19, 2025
1.1k
Memilukan, Begini Kisah Hidup Farel Prayoga Usai Tak Lagi Viral
NASIONAL

Memilukan, Begini Kisah Hidup Farel Prayoga Usai Tak Lagi Viral

Juli 18, 2025
3.8k
KPK Mulai Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook di Era Nadiem
NASIONAL

KPK Mulai Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook di Era Nadiem

Juli 18, 2025
3.7k
Program GENTING Sasar 229 Ribu Anak dengan 15 Ribu Orang Tua Asuh
NASIONAL

Program GENTING Sasar 229 Ribu Anak dengan 15 Ribu Orang Tua Asuh

Juli 18, 2025
1.1k
Resmi Terbentuk, ATRAKSI Jadi Wadah Seniman Tari dan Koreografer Indonesia
NASIONAL

Resmi Terbentuk, ATRAKSI Jadi Wadah Seniman Tari dan Koreografer Indonesia

Juli 17, 2025
1.1k
Next Post
Cobain Deh, Nikmatnya Minum Kopi Campur 5 Buah Ini

Cobain Deh, Nikmatnya Minum Kopi Campur 5 Buah Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com