• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dukung RUU PPRT Segera Disahkan, DPR: Banyak PRT yang Belum Meraih Kemerdekaan

admin by admin
Agustus 24, 2023
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Dukung RUU PPRT Segera Disahkan, DPR: Banyak PRT yang Belum Meraih Kemerdekaan

Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah saat interupsi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/8). Foto: Dok. DPR RI

77
SHARES
172
VIEWS

TANGSELXPRESS – DPR RI mendukung RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang. Pembahasan RUU PPRT sendiri sudah lama tidak berjalan, padahal saat ini banyak PRT yang mengalami kekerasan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah dalam interupsi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/8/2023).

“Baru saja kita merayakan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-78, namun saat ini banyak PRT yang belum meraih kemerdekaannya. Sudah seharusnya RUU PPRT ini segera disahkan,” kata Luluk dalam keterangan yang diterima.

Luluk menyebut tidak adanya UU yang melindungi hak PRT membuat para PRT tersebut diperlakukan semena-mena. PRT juga dianggap sebagai warga kelas 2 tidak diakui dalam bekerja dan tidak diakui hak-haknya.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPR RI Ditangkap Polisi

Pihaknya menyampaikan, kasus kekerasan kepada PRT sama halnya dengan kasus human traficking di luar negeri. Padahal di dalam negeri kasus tersebut hampir serupa.

“Saya berharap RUU PPRT ini menjadi prioritas pada masa sidang kali ini. Kita juga siap apabila ingin dibahas bersama dengan pemerintah,” harap politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Tags: DPR RIKomisi IV DPR RIPRTRUU PPRT
Previous Post

Pemotor Lawan Arah yang Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Bisa Jadi Tersangka

Next Post

Marak Pinjol, BAKN: Perlu Ada Batasan Tentang Regulasi BI Checking

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
149
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Next Post
Marak Pinjol, BAKN: Perlu Ada Batasan Tentang Regulasi BI Checking

Marak Pinjol, BAKN: Perlu Ada Batasan Tentang Regulasi BI Checking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com