• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Marak Pinjol, BAKN: Perlu Ada Batasan Tentang Regulasi BI Checking

admin by admin
Agustus 24, 2023
in EKONOMI, NASIONAL
Reading Time: 1min read
Marak Pinjol, BAKN: Perlu Ada Batasan Tentang Regulasi BI Checking

Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya saat memimpin kegiatan kunjungan kerja BAKN DPR RI di Bandung, Selasa (18/8). Foto: Dok. DPR RI

63
SHARES
139
VIEWS

TANGSELXPRESS – Menurut Direktur Perumnas Budi Saddewa Soediro dalam kegiatan kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dalam Penelaahan Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) Kepada BUMN di Bandung, pada Selasa (18/8) menyatakan, salah satu hambatan dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat ini adalah masyarakat terhalang oleh BI Checking terutama dengan maraknya pinjaman online (pinjol) saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya menilai perlu ada batasan mengenai regulasi BI Checking.

BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis untuk mengecek riwayat kredit seseorang. Aturan ini merupakan kebijakan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Bank Indonesia (BI) dan dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga regulasi ini bersifat teknis bukan seperti undang-undang yang dikeluarkan oleh DPR RI.

BACA JUGA :  Sah, Arsul Sani Resmi Menjadi Hakim Konstitusi Usulan DPR

“Jadi tidak mungkin misalkan DPR mengeluarkan undang-undang terkait masalah aturan BI checking itu. Memang saya melihat BI checking itu sendiri kan petunjuk teknisnya ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia itu sendiri,” ujar Wahyu dalam keterangan yang diterima.

Untuk itu, Wahyu berharap kedepannya ada batasan dalam regulasi BI Checking untuk memudahkan dan melindungi masyarakat.

“Misalnya kalau pinjaman di atas Rp200 juta atau mungkin di atas Rp1 miliar baru itu membutuhkan BI checking,” pungkasnya.

“Jadi janganlah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, mau kredit rumah sehat yang 125, 150 BI checking, nanti mau dapat kredit KUR BI checking, kredit UMKM BI checking. Itu sama saja kayak enggak niat kasih pinjaman,” tambah Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

BACA JUGA :  Waspada! Hari Ini Hingga Pergantian Tahun 2022-2023 Diprediksi Hujan Lebat
Tags: BAKN DPR RIBI CheckingDPR RIKPRPinjol
Previous Post

Dukung RUU PPRT Segera Disahkan, DPR: Banyak PRT yang Belum Meraih Kemerdekaan

Next Post

Gelar Sosialisasi, Polri Gandeng Anggota DPRD Banten Cegah Korupsi

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Gelar Sosialisasi, Polri Gandeng Anggota DPRD Banten Cegah Korupsi

Gelar Sosialisasi, Polri Gandeng Anggota DPRD Banten Cegah Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com