• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kontroversi Pencalegan Johnny G. Plate: KPU Bicara Hukum, NasDem Tawarkan Bantuan Hukum 

admin by admin
Mei 20, 2023
in HUKUM, NASIONAL, NEWS, POLITIK
Reading Time: 3min read
Rumah Menkominfo Jhony G Plate Digeledah Kejagung?

Johnny G Plate. Foto: ist.

70
SHARES
155
VIEWS

TANGSELXPRESS – Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), masih memiliki peluang menjadi calon anggota legislatif DPR RI meski saat ini telah berstatus tersangka korupsi dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.  

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa pencalonan hanya dapat dibatalkan jika terdapat putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah, Sabtu 20 Mei 2023. 

Dalam UU Pemilu Nomor 7/2017, disebutkan bahwa seorang yang masih berstatus tersangka tetap berhak menjadi bakal calon, bahkan hingga tahap pendaftaran calon tetap. Hasyim menjelaskan hal ini di Kantor KPU RI pada Jumat (19/5) kemarin. 

“Kalau misalnya statusnya belum sampai sana, itu dalam UU Pemilu Nomor 7/2017 yang bersangkutan masih berhak menjadi bakal calon, bahkan sampai daftar bakal calon tetap pun masih berhak,”terang Hasyim Asy’ari. 

BACA JUGA :  Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik Mendiktisaintek Baru dan Lima Pejabat Negara

Menurutnya, partai politik NasDem belum membatalkan pencalegan Johnny G. Plate. Namun, Johnny G. Plate dapat memilih untuk mengundurkan diri dari pencalegannya, dan partai NasDem juga memiliki hak untuk mencabut pencalonannya. 

Hasyim menambahkan bahwa informasi resmi terkait pencabutan pencalegan biasanya disampaikan melalui surat, namun hingga saat ini belum ada surat yang diterima oleh KPU. 

Sementara itu, Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, menyatakan bahwa pihaknya akan berkonsultasi mengenai nasib Johnny G. Plate sebagai bakal caleg DPR dalam Pemilu 2024. Johnny G. Plate terdaftar sebagai calon di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) I. 

Surya Paloh menegaskan bahwa partainya akan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Johnny G. Plate. Ia juga memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny G. Plate dalam menghadapi kasus ini.  

BACA JUGA :  Diduga Depresi Karena Sakit, Wanita di Serpong Ditemukan Gantung Diri

Paloh menjelaskan bahwa jika ada rekan di luar partai yang meminta bantuan, tentu partainya akan memberikan bantuan tersebut. Bahkan, sebagai sekretaris jenderal partai, Paloh menganggap itu sebagai kewajiban mereka untuk memberikan bantuan. 

“Terkait masa pencalegan ini kita akan konsultasikan ke KPU, kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai, ini kewajiban kita untuk memberikannya,”jelasnya. 

Namun, Paloh menyatakan bahwa partainya belum mengambil keputusan untuk memecat Johnny G. Plate setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan menara BTS dan BAKTI Kominfo. Paloh menjelaskan bahwa status Johnny G. Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem belum mengalami pemecatan. 

BACA JUGA :  Perdana Bertemu Nikita Mirzani di Persidangan, Vadel Badjideh Sampaikan Pesan Penting

Dengan demikian, Johnny G. Plate masih memiliki peluang untuk tetap menjadi calon anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2024, meskipun statusnya sebagai tersangka korupsi. Keputusan akhir mengenai pencalonannya akan ditentukan oleh KPU berdasarkan peraturan yang berlaku, dan partai NasDem akan melakukan konsultasi untuk memutuskan tindakan selanjutnya terkait kasus ini. 

Tags: Johnny G PlateKontroversi Pencalegan Johnny G. Plate: KPU Bicara HukumMenkominfoMenteri Komunikasi dan InformatikaNasDem Tawarkan Bantuan Hukum
Previous Post

Penggerebekan Polisi: Rumah Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Digeledah Terkait Kasus Senjata Api Ilegal 

Next Post

Rakernas IMA: Kini Peluang Untuk Bantu Dorong Ekonomi Indonesia

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Rakernas IMA: Kini Peluang Untuk Bantu Dorong Ekonomi Indonesia

Rakernas IMA: Kini Peluang Untuk Bantu Dorong Ekonomi Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com