• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Penggerebekan Polisi: Rumah Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Digeledah Terkait Kasus Senjata Api Ilegal 

admin by admin
Mei 20, 2023
in HUKUM, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Penggerebekan Polisi: Rumah Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Digeledah Terkait Kasus Senjata Api Ilegal 

Ilustrasi.

91
SHARES
202
VIEWS

TANGSELXPRESS – Tim Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan pada dua rumah yang terkait dengan kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal oleh tersangka Dito Mahendra. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (19/5/2023) kemarin. 

Rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, sedangkan rumah kedua berada di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

“Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, Tim 1 dan Tim 2 melakukan tindakan di kedua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, dalam keterangannya pada Sabtu 20 Mei 2023. 

BACA JUGA :  Tinawati Andra Soni: Lansia Perlu Diberi Ruang, Perhatian dan Apresiasi

Djuhandhani menjelaskan bahwa dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut, 5 orang pembantu dari pemilik rumah Dito Mahendra dan/atau Nindy Ayunda berhasil diamankan. 

“Tim telah mengamankan 5 orang saksi yang merupakan pembantu dari Dito Mahendra/Nindy Ayunda di dua tempat kejadian perkara (TKP),” kata Djuhandhani. 

Selanjutnya, kelima orang saksi yang diamankan tersebut akan menjalani pemeriksaan serta pemeriksaan terhadap data di handphone mereka. 

“Rencananya, kita akan menganalisis data di handphone para saksi, melakukan pemeriksaan terhadap mereka, dan melengkapi administrasi dalam proses penyidikan,” jelasnya. 

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Bareskrim Polri terhadap rumah-rumah yang terkait dengan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra merupakan langkah penting dalam upaya mengungkap kebenaran dan mengumpulkan bukti yang diperlukan. Hal ini dilakukan dalam rangka penyelidikan yang sedang berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. 

BACA JUGA :  Awal Tahun 2025, Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba

Dalam penggeledahan tersebut, Tim 1 dan Tim 2 yang tergabung dalam Tim Penyidik Bareskrim Polri melakukan tugasnya dengan cermat dan hati-hati. Mereka memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan prosedur hukum yang berlaku, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penggeledahan berlangsung. 

Selain menemukan 5 orang pembantu dari pemilik rumah Dito Mahendra dan/atau Nindy Ayunda, Tim Penyidik juga mengamankan barang-barang serta bukti-bukti yang relevan dalam kasus ini. Namun, rincian mengenai barang-barang yang diamankan belum diungkapkan secara detail oleh pihak kepolisian. 

Setelah penggeledahan dilakukan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Tim Penyidik adalah pemeriksaan terhadap para saksi yang telah diamankan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh keterangan yang lebih lanjut mengenai peran dan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Selain itu, handphone para saksi juga akan dianalisis untuk mencari potensi bukti elektronik yang dapat mendukung penyelidikan. 

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terus Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur
Tags: Bareskrim PolriDito MahendrapenggeledahanPenggerebekan Polisi: Rumah Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Digeledah Terkait Kasus Senjata Api Ilegalrelevan
Previous Post

Rencana Konser Coldplay akan Mengusung Konsep Ramah Lingkungan, Seperti Apa?

Next Post

Kontroversi Pencalegan Johnny G. Plate: KPU Bicara Hukum, NasDem Tawarkan Bantuan Hukum 

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Rumah Menkominfo Jhony G Plate Digeledah Kejagung?

Kontroversi Pencalegan Johnny G. Plate: KPU Bicara Hukum, NasDem Tawarkan Bantuan Hukum 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com