TANGSELXPRESS – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, baru-baru ini mengungkapkan bahwa tersangka pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR (60), pernah mengumpulkan warga pada tahun 1997 untuk meminta diakui sebagai wakil nabi.
Hal ini didasarkan pada pengakuan keluarga yang menyatakan bahwa pada waktu itu Mustopa NR mengumpulkan puluhan orang dari berbagai kalangan masyarakat di rumahnya, Jumat 5 Mei 2023.
Menurut Hengki, saat itu Mustopa NR meminta pengakuan sebagai wakil nabi dari para peserta yang diundang, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ustadz sejumlah kurang lebih 20 orang. Namun, mereka yang diundang tidak menanggapi permintaan tersebut sehingga kegiatan tersebut langsung bubar.
“Bahwa tahun ’97 menurut keterangan istri dan warga sekitar, yang bersangkutan pernah mengumpulkan warga sekitar dan tokoh agama di rumahnya yang bersangkutan,” Kombes Pol Hengki Haryadi.
Hengki menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait motif dan latar belakang dari penembakan kantor pusat MUI yang dilakukan oleh Mustopa NR. Dalam kasus ini, Mustopa NR diduga melakukan penembakan di kantor pusat MUI.
Kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum pasti terkait kasus ini. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan memastikan keamanan masyarakat terjaga.







