STUNTING adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis yang mengakibatkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak.
Stunting juga menjadi salah satu penyebab mengapa tinggi badan anak terhambat sehingga lebih rendah dari anak seusianya.
Status gizi anak balita merupakan salah satu indikator keberhasilan kesehatan yang menjadi target Millenium Development Goals (MDGs).
Namun indikator ini belum jelas, karena saat ini Indonesia masih menghadapi masalah gizi yang seringkali mempengaruhi kualitas sumber daya manusia.
Menurut kerangka kerja UNICEF, salah satu penyebab stunting pada anak kecil adalah asupan makanan yang tidak seimbang. Pemberian ASI eksklusif termasuk asupan makanan yang tidak seimbang selama 6 bulan.
Berdasarkan Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), Prevalensi stunting di Indonesia tahun 2021 yaitu sebesar 24,4 %, hasil ini mengalami penurunan sebesar 2,5% dari tahun 2020 yaitu sebesar 26,9 %. Sedangkan Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2021 masuk kedalam 10 besar dengan prevalensi balita stunting yang mencapai 29,7 %.
Kabupaten Donggala merupakan kabupaten ke-4 di Sulawesi Tengah dengan prevalensi stunting tertinggi sebesar 29,5%. Angka ini masih jauh dari target Presiden RI, bahwa tahun 2024 prevalensi penurunan stunting 14 persen.
Saat ini pemerintah terus mengupayakan program guna menekan angka stunting di Indonesia, setidaknya ada 3 upaya yang akan dilakukan guna mencegah stunting di Indonesia, di antaranya adalah:
– Pemberian TTD (Tablet Tambah Darah) bagi para remaja putri.
– Melakukan pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil guna mencukupi kandungan gizi dan zat besi pada ibu hamil.
– Pemberian anak usia 6-24 bulan makanan tambahan berupa protein hewani seperti telur, ikan, ayam, daging, dan susu.
Selain itu Kementerian Kesehatan menfokuskan dua titik intervensi untuk menurunkan angka stunting di antaranya adalah titik pertama sebelum lahir dan titk kedua setelah lahir pada usia 6-11 bulan serta 12-23 bulan.
Sejalan dengan pernyataan Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa program penanganan stunting difokuskan pada fase sebelum dan sesudah melahirkan.
“Kita mengejar kedua fase ini, karena fase ini yang determinan terhadap stunting paling tinggi. Penyebab tingginya stunting ada di fase-fase tersebut,” ucap Menkes Budi pada acara Sosialisasi Kebijakan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, Jumat (3/2) via zoom meeting.
Kementerian Kesehatan bertujuan untuk mengurangi tingkat stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Oleh karena itu, pencegahan stunting yang lebih tepat harus dimulai dari awal, sejak masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun atau 1000 hari pertama kehidupan.
Pada masa pascakelahiran ini, pemantauan tumbuh kembang secara rutin setiap bulan harus diutamakan. Hal ini memungkinkan deteksi dini apakah seorang anak mengalami gangguan pertumbuhan.
Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan masa-masa saat persiapan kehamilan, masa kehamilan, dan pada saat anak-anak membutuhkan ASI eksklusif serta makanan pendamping ASI.
Penulis:
Yusuf (Mahasiswa Universitas Indonesia Maju Fakultas Kesehatan Masyarakat)







