• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup: Roda Pemerintahan Berjalan Biasa

admin by admin
Desember 9, 2022
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Terkait Suap Perkara di MA,  KPK Paparkan Langkah Preventif 

Gedung KPK (Foto: editor.id)

93
SHARES
206
VIEWS

TANGSELXPRESS – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bersama lima orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka ditangkap atas dugaan suap jual beli jabatan.

Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Mohni menyatakan, roda pemerintahan di lingkungan pemkab setempat tidak terganggu pasca-penangkapan terhadap Abdul Latif dkk.

“Roda pemerintahan berjalan sebagaimana biasa, khususnya menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” kata Mohni di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (8/12).

Seluruh jajaran pemerintah di Kabupaten Bangkalan, kata dia, memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana sebelum kejadian tersebut.

“Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pemerintahan di tingkat desa/kelurahan, untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat, khususnya pelayanan publik,” katanya dalam keterangan pers kepada media massa.

BACA JUGA :  Peringati Tahun Baru Islam 1444 H, Wapres Harapkan Keutuhan Bangsa Semakin Diperkuat

Sebelumnya, pada hari Rabu (7/12), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.

Keenam tersangka itu adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang merupakan pihak penerima dalam kasus tersebut.

Lima tersangka lainnya selaku pemberi suap, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

BACA JUGA :  Jelang Upacara HUT RI ke-77, Kawasan Istana Mulai Disterilkan Malam Ini

Penangkapan terhadap Bupati Bangkalan dan lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan itu dilakukan tim penyidik KPK di Gedung Polda Jatim, Rabu (7/12), usai pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi.

Atas perbuatannya, Bupati Abdul Latif Amin Imron selaku penerima suap disangkakan langgar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, tersangka AEL, WY, AM, HJ, dan SH sebagai pemberi disangkakan langgar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA :  BGN Buka Suara soal Anak Panti Asuhan Tak Dapat MBG, Begini Penjelasannya

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bangkalan ikut prihatin atas kejadian yang menimpa Bapak Bupati beserta beberapa pimpinan OPD,” tandas Mohni.

Tags: Bupati BangkalanJawa TimurJual Beli JabatankorupsikpkMaduraSuap
Previous Post

Tinjau Cianjur, Jokowi Minta TNI -Polri Bantu Bersihkan Puing

Next Post

Jelang Akad Nikah, Kaesang Pangarep Jalani Prosesi Siraman

Related Posts

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
148
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Kemenkes: Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Picu Stres dan Kecemasan
NASIONAL

Kemenkes: Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Picu Stres dan Kecemasan

Oktober 16, 2026
2.4k
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Fokus Tangani Karhutla hingga Banjir
NASIONAL

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Fokus Tangani Karhutla hingga Banjir

Oktober 15, 2026
2.4k
Next Post
Jelang Akad Nikah, Kaesang Pangarep Jalani Prosesi Siraman

Jelang Akad Nikah, Kaesang Pangarep Jalani Prosesi Siraman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com