TANGSELXPRESS- Dua pelaku kasus pencurian brankas uang yang berisi ratusan juta rupiah milik selebgram Dara Arafah ditangkap Polda Metro Jaya.
Kedua tersangka yang diketahui berinisial M (wanita) dan S (pria) tersebut ditangkap polisi di wilayah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal ketika korban kehilangan brankas berisi uang tunai senilai Rp 789 juta.
“Di rumah tersebut, hanya ada korban, orangtua korban, dan tersangka Musridah atau alias M,” ujar Endra Zulpan dalam konferensi pers, Senin (12/9).
Zulpan menjelaskan, pada Selasa (6/9) korban baru mengetahui bahwa brankasnya yang berada di kamar telah hilang.
Saat korban hendak melakukan pengecekan CCTV, ternyata dalam keadaan mati.
“Setelah pegecekan CCTV di rumah tetangga korban, didapati tersangka M membawa brankas milik korban keluar,” jelasnya.
“Tersangka M ditangkap di wilayah Cilacap, sedangkan tersangka S berhasil ditangkap di wilayah Banyumas,” imbuh Zulpan.
Barang bukti yang diamankan di antaranya uang cash sebanyak Rp 672,5 juta, linggis, palu, gergaji kecil.
Pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, HP Vivo, HP Samsung dan BPKB atas nama RTW.
Zulpan menjelaskan, modus operandi pelaku yakni ketika rumah keadaan kosong pelaku M mematikan CCTV kemudian mengambil brankas.
“Dan membungkusnya dengan kain, lalu dikirim ke tersangka S yang berada di Cilacap, Jawa Tengah,” beber Zulpan.
Hasil kejahatan berupa uang tunai Rp 789 juta, sebagian digunakan untuk membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R senilai Rp 113 juta.
Kemudian membeli HP Vivo senilai Rp 4 juta, dan memberikan tunangannya sebesar Rp 5 juta, termasuk digunakan untuk keperluan sehari-hari yang belum diketahui jumlahnya.
“Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Zulpan.(BY)







