JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan proses pembebasan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang kapal aktivis Gaza dan dicegat pihak Israel masih menghadapi sejumlah kendala diplomatik.
Menurut Supratman, hambatan utama dalam proses tersebut adalah tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel sehingga komunikasi dan negosiasi tidak dapat dilakukan secara langsung.
Pernyataan itu disampaikan Supratman saat menghadiri peresmian 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026) dilansir dari Beritasatu.com.
“Kementerian Luar Negeri dan lintas kementerian juga sudah melakukan pembahasan. Memang ada sedikit kendala karena kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Supratman.
Ia menjelaskan pemerintah Indonesia saat ini telah menempuh jalur komunikasi melalui sejumlah negara sahabat di kawasan Timur Tengah untuk membantu proses diplomasi sebagai pihak perantara.
“Hingga saat ini kita sudah komunikasikan dengan negara-negara sahabat sebagai pranata,” ujarnya.
Meski menghadapi hambatan, Supratman memastikan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya membebaskan kesembilan WNI tersebut. Ia menyebut pengalaman serupa yang pernah terjadi sebelumnya menunjukkan proses pembebasan pada akhirnya dapat dilakukan.
“Percayalah, itu pasti sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri. Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang lalu, apa yang terjadi di sana ini kan bukan yang pertama kali. Faktanya berdasarkan pengalaman yang lalu, semuanya pasti akan dibebaskan,” tuturnya.
Sebelumnya, penahanan terhadap para WNI berlangsung dalam beberapa gelombang sejak Senin (18/5/2026). Gelombang pertama melibatkan lima WNI yakni Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan Billah, Andre Prasetyo Nugroho, Rahendro Herubowo, dan Andi Angga Prasadewa.
Penangkapan kemudian berlanjut pada Selasa (19/5/2026) malam terhadap Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu setelah keduanya sempat lolos dari pengejaran awal. Sementara gelombang ketiga terjadi pada Rabu (20/5/2026) pagi dengan Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo turut diamankan.
Sebelum komunikasi terputus, seluruh WNI tersebut disebut sempat mengirimkan pesan video darurat atau SOS terakhir sebelum sinyal komunikasi mereka dipadamkan sepenuhnya.







