• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 18 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ibundanya Bebas Bersyarat, Andika Hazrumy: Kami Sekeluarga Merasa Sangat Bersyukur

admin by admin
September 6, 2022
in NASIONAL, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Ibundanya Bebas Bersyarat, Andika Hazrumy: Kami Sekeluarga Merasa Sangat Bersyukur

Andika Hazrumy (kiri) menjemput ibunya Ratu Atut Chosiyah dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang usai dinyatakan bebas pada hari ini, Selasa (6/9).

62
SHARES
137
VIEWS

TANGSELXPRESS – Ibunda dari mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ratu Atut Chosiyah, bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang usai menjalani pidana tujuh tahun penjara. Andika mengaku dirinya sekeluarga sangat bersyukur dengan kepulangan Atut yang adalah mantan Gubernur Banten itu ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat.

“Tentu saja saya dan keluarga sangat bersyukur dengan kepulangan ibunda ini. Tidak dapat dilukiskan rasa syukur yang kami rasakan saat ini,” kata Andika usai mengantar Atut melaporkan pembebasan bersyaratnya ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang, Selasa (6/9). Tampak turut mengantar Atut, Adde Rosi Khoerunnisa yang adalah istri Andika atau menantu Atut dan Andiara Aprilia Hikmat yang adalah adik Andika.

BACA JUGA :  Diduga Hilang Konsentrasi, Seorang Wanita Menabrak Pagar Ruko di Serpong

Rasa syukur juga diungkapkan Andika mengingat kondisi sang ibu yang dalam keadaan sehat wal’afiat. Atas karunia yang diterimanya itu Andika mengaku berterima kasih kepada semua pihak yang telah turut mendoakan dirinya dan keluarga dalam menjalani masa-masa harus berpisah dengan sang ibu. “Wabilkhusus kepada masyarakat Banten yang terus mendukung dan mendoakan kami,” katanya.

Dikatakan Andika, setelah melepas rindu bersama keluarga di kediaman di Kota Serang, ibunya itu akan menjalani keseharian sebagai anggota masyarakat biasa yang akan lebih mendekatkan diri kepada keluarga dan mengisi hari-hari dengan beribadah kepada Allah SWT. “Bercengkrama dengan cucu, fokus beribadah. Yang jelas sekarang akan istirahat dulu,” katanya.

BACA JUGA :  Hati-Hati Bepergian, BMKG Prediksi Hujan Lebat akan Mengguyur Sejumlah Kota Besar di Indonesia

Andika mengungkapkan sang ibu masih akan terus menjalani proses wajib lapor selama beberapa waktu ke depan sebagai syarat dari pembebasan bersyarat tersebut. Wajib lapor akan dilakukan setiap satu bulan sekali.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti mengatakan Ratu Atut bukan bebas murni, melainkan mendapat program reintegrasi alias pembebasan bersyarat. “Bukan bebas murni ya tapi pembebasan bersyarat,” kata Yekti.

PB merupakan pembebasan temporer dari seorang narapidana sebelum menyelesaikan periode penahanan maksimum. Jadi Ratu Atut masih harus mengikuti bimbingan kemasyarakatan sebagai klien Balai Pemasyarakatan. Ratu Atut tercatat mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77.

Untuk diketahui, Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Ia menyuap Akil Mochtar Rp1 miliar terkait penanganan sengketa Pilkada di Lebak, Banten. Atut juga terjerat kasus pengadaan alat kesehatan yang merugikan negara Rp79 miliar. (one)

BACA JUGA :  Perlunya Kebersamaan dan Pemahaman dalam Mencegah dan Menangani Banjir
Tags: Andika HazrumyRatu Atut Chosiyah
Previous Post

Asyik, Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Mulai Hari Ini

Next Post

City Cukur Sevilla 4-0 dan PSG Bungkam Juve 2-1, Ini Hasil Lengkap Liga Champions Dini Hari Tadi

Related Posts

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata

Februari 18, 2026
2.3k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 18 Februari 2026

Februari 18, 2026
2.6k
Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan Mulai 19 Februari 2026
NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan Mulai 19 Februari 2026

Februari 17, 2026
2.4k
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Pada 28 Februari 2025
NASIONAL

Kemenag dan BMKG Pantau Hilal di 133 Lokasi, Penetapan Ramadan 2026 Segera Diumumkan

Februari 17, 2026
2.4k
Waspada, Sejumlah Wilayah Bakal Diguyur Hujan Lebat Selama Nataru
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan

Februari 17, 2026
2.2k
Simak, Ini Jadwal Penerapan One Way Arus Balik Lebaran 2025
NASIONAL

Libur Imlek, 537.181 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Februari 16, 2026
2.3k
Next Post
City Cukur Sevilla 4-0 dan PSG Bungkam Juve 2-1, Ini Hasil Lengkap Liga Champions Dini Hari Tadi

City Cukur Sevilla 4-0 dan PSG Bungkam Juve 2-1, Ini Hasil Lengkap Liga Champions Dini Hari Tadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com