TANGSELXPRESS – Pertamina diusulkan untuk melakukan kerja sama dengan Korlantas Polri dalam hal penyaluran subsidi BBM agar tepat sasaran. Hal tersebut dinilai akan lebih efisien jika Pertamina menggunakan data dari Korlantas Polri mengingat semua data pemilik kendaraan bermotor ada disana.
“Penyaluran subsidi BBM yang dilakukan oleh Pertamina harus bekerja sama dengan Korlantas Polri. Semua data pemilik kendaraan bermotor ada di Korlantas Polri,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah seperti dikutip dari laman DPR RI melalui keterangan persnya, belum lama ini.
“Sehingga Pertamina tidak perlu mengeluarkan anggaran baru membuat aplikasi Pertamina untuk melakukan pendataan pemilik kendaraan yang membeli Pertalite dan solar. Langkah ini juga akan menghemat anggaran Pertamina,” sambungnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, berdasarkan data Korlantas Polri nantinya akan ketahuan siapa saja pemilik kendaraan yang dinilai berhak mendapatkan subsidi BBM.
“Tetapkan saja berdasarkan data Korlantas Polri, yang berhak menerima Pertalite dan solar adalah pemilik sepeda motor 250 cc ke bawah dan pemilik kendaraan umum (angkutan, truk, bus, taksi konvensional maupun online, dan lainnya),” katanya.
Said menilai, dengan melakukan cara tersebut, pemerintah dinilai dapat menghemat anggaran yang kemudian dapat dialihkan untuk menambah anggaran ke program lainnya. Misalnya dapat dialihkan untuk menambah anggaran program perlindungan sosial seperti bantuan langsung tunai, bantuan modal usaha mikro, Kartu Prakerja, bantuan keluarga harapan dan sebagainya.
“Agar manfaat APBN sebagai pelindung sosial menghadapi tekanan eksternal terlihat nyata dan efektif. Dengan demikian, subsidi akan lebih tepat waktu, tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, serta akan lebih berdaya secara ekonomi,” ujarnya.
Said mengatakan, tidak ada skema penambahan anggaran untuk subsidi dan kompensasi BBM. Oleh sebab itu, Said mengatakan, pemerintah harus menyegerakan perubahan harga dan reformulasi penyaluran subsidi BBM.
“Dengan perubahan ini otomatis pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi dan kompensasi BBM. Sebab bila hanya menaikkan harga subsidi saja tidak cukup mengontrol konsumsi BBM. Kontrol subsidi BBM hanya bisa dilakukan dengan mengubah sasaran penerima subsidi BBM yang selama ini justru dinikmati oleh sebagian besar kelompok yang secara ekonomi mampu,” tambah legislator dapil Jawa Timur XI itu.