TANGSELXPRESS – Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rekonstruksi akan berlangsung di tempat Brigadir J menghembuskan napas terakhir yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Tanpa mengistimewakan para tersangka pembunuhan Brigadir J, pihak kepolisian mengungkapkan jika beberapa diantara tersangka akan memakai baju tahanan, layaknya pelaku tindak kejahatan lainnya.
“Bagi yang berstatus tahanan, akan menggunakan baju tahanan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Adapun keempat tersangka yang akan mengenakan baju tahanan adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Riki Rizal dan Kuat Maruf. Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipastikan tidak akan memakai baju tahanan.
“Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan),” jelasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses rekonstruksi nantinya akan melibatkan sejumlah lembaga terkait, di antaranya Kejaksaan Agung, Komnas HAM dan Kompolnas, serta kuasa hukum para tersangka.
“Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya,” ucap Dedi.
Rekonstruksi tewasnya Brigadir J diperkirakan akana berlangsung sekira pukul 10.00 WIB pagi ini.