TANGSELXPRESS – Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI yang berlangsung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022), anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Kapolri untuk dinonaktifan sementara mengingat kasus penanganan kasus kematian Brigadir J melebar dengan adanya isu kerajaan Sambo di dalam tubuh Polri.
“Kapolri harus diberhentikan sementara dan diambil alih oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Mahfud MD) untuk menangani kasus ini, agar obyektif dan transparan,” ujar Benny dalam rapat bersama seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022).
Usulan Benny langsung ditanggapi oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan. Trimedya mengaku sangat tidak setuju dengan usulan penonaktifan Kapolri.
“Saya kurang setuju dengan yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman soal nonaktifkan Kapolri,” tegas Trimedya.
Dirinya menilai jika Kapolri sudah tepat dalam menangani kasus Ferdy Sambo. Trimedya tak ingin kasus eks Kadiv Propam itu merembet ke kasus lain.
“Kapolri on the track kalau menurut saya, kalau terkesan lambat iya. Tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat. Tapi kan golnya sudah kita rasakan. Karena kita mencintai Polri ini,” terangnya.
“Seperti yang disampaikan Pak Mahfud, kita tidak ingin gara-gara perkara ini jadi merembet ke mana-mana seperti ganti Kapolri, revisi UU Nomor 2, Polri dibawa ke Kemendargri. Itu jadi liar seperti itu,” tambahnya.