TANGSELXPRESS – Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri pada Senin (22/8) sore tadi.
Hasil autopsi ulang menyebut jika luka pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias alias Brigadir J diakibatkan karena tembakan timah panas.
Ade pun menepis soal dugaan kejanggalan yang ada di tubuh jenazah Brigadir J. Selain itu tak ditemukan ada luka akibat kekerasan lain di tubuh polisi muda itu.
“Sesuai hasil pemeriksaan, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat senjata api. Kami bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan,” kata Ketua Tim Forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto kepada awak media, Senin (22/8/2022).
Dalam proses penyelesaian hasil autopsi ulang itu dipastikan tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Bahkan bisa dilakukan secara leluasa dan selesai dalam waktu 4 minggu. Hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J diyakini dapat membantu proses penyidikan pengungkapan penyebab kematiannya.
“Kami yakinkan tidak ada tekanan. Sehingga bisa kerja dalam 4 minggu. Tidak ada tekanan dari mana pun, jadi kami bisa menyelesaikan dengan waktu yang diberikan,” jelasnya.
Dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu memimpin tim independen dalam proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Proses autopsi ulang itu dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli lalu.