TANGSELXPRESS – Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Dugaan pun menguat jika yang bersangkutan ikut terseret dalam kasus tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo turut membenarkan kabar tersebut. Menurut Dedi, hal tersebut berdasarkan keterangan dari Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri.
“Sudah dapat info dari Korsahli, betul yang bersangkutan (Fahmi Alamsyah) sudah tidak di jabatan tersebut,” jelas Dedi di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Fahmi Alamsyah sebelumnya diangkat menjadi Penasihat Kapolri bersama 16 orang lainnya. Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 yang ditandatangani pada Selasa, 21 Januari 2020.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sebagai orang yang memberikan perintah penembakan terhadap Brigadir J.
Untuk motif tersangka, Kapolri mengungkapkan jika Timsus masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari saksi-saksi seperti istri Irjen Ferdy Sambo.
Selain Irjen Ferdy Sambo, kasus tewasnya Brigadir J juga menjerat Bharada E, Brigadir RR dan KM.