TANGSELXPRESS – Ditreskrimsus Polda Lampung terus mendalami pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung. Salah satu anggaran yang sedang diusut adalah dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan Covid-19.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, pihaknya masih terus mendalami pengelolaan anggaran di Dinkes Lampung yang nilainya cukup besar. Semua item pengelolaan anggaran masih terus dikaji dan dilakukan pendalaman.
“Karena anggaran di Dinas Kesehatan Lampung ini kan banyak. Jadi masih terus didalami satu per satu bagaimana pengelolaannya. Jadi perlu waktu untuk melakukan pemeriksaannya,” ujar Arie Rachman seperti dikutip dari laman Polri, polri.go.id.
Salah satu laporan yang masuk ke polisi, lanjut Arie, adalah terkait pemotongan dana insentif untuk nakes dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. Hasil pemotongan dana insentif nakes itu kemudian dikumpulkan untuk diberikan kepada pekerja-pekerja lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 namun tidak mendapatkan insentif.
“Kami masih terus mencoba menghubungi pihak-pihak yang melaporkan hal itu untuk diminta keterangan secara lengkap dan jelas. Namun memang ada beberapa pihak yang kini mulai sulit dihubungi,” jelasnya.
Dirkrimsus Polda Lampung menambahkan bahwa pihaknya juga terus mendalami pengelolaan anggaran-anggaran lain di Dinkes Provinsi Lampung.
“Karena kan anggarannya banyak. Kami akan telusuri satu per satu anggaran tersebut. Semuanya sedang dalam proses,” tambah Dirkrimsus Polda Lampung.
Sumber: Tribratanews