TANGSELXPRESS- Komnas HAM ikut melibatkan Komnas Perempuan dalam pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas Perempuan menyambut baik kerjasama ini.
“Komnas Perempuan menyambut baik dan tentunya mendukung upaya dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini. Termasuk juga mendukung dalam proses pemeriksaan Ibu PC,” kata Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani di Kantor Komnas HAM, Senin (8/8).
Dalam menangani pelaporan kasus kekerasan seksual, Andi Yentriyani mengatakan ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar prosesnya tak menimbulkan dampak buruk. Antara lain ada standar hak asasi manusia (HAM) yang perlu diperhatikan.
“Dalam proses kita untuk mendengarkan pelaporan kasus kekerasan seksual, kita perlu memperhatikan standar-standar HAM dan berbagai guidelines agar proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang buruk,” jelasnya.
Komnas Perempuan sejauh ini juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, Andi menyambut baik langkah yang diambil Komnas HAM ini.
“Komnas Perempuan tentunya selama ini berkoordinasi dengan berbagai pihak. Dan karena itu, kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik langkah yang diambil Komnas HAM, di mana kedua lembaga ini bisa bekerja sama,” tuturnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menggandeng Komnas Perempuan untuk meminta keterangan Putri. Komnas Perempuan dilibatkan agar penyelidikan kasus ini lebih profesional.
“Karena kami melihat sudah ada kemungkinan-kemungkinan kami sudah akan bisa meminta keterangan dari ibu PC untuk melengkapi penyelidikan kami. Supaya langkah ini lebih profesional, maka kami memutuskan lebih baik kalau kita juga mempercayakan Komnas Perempuan yang memang ranahnya di dalam isu kekerasan seksual, lebih spesifik lagi isu perempuan,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Senin (8/8).