• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 6 Desember, 2023
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • MENUJU 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • RAMADAN
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • RUANG UNPAM
  • VIDEO
  • EPAPER
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • MENUJU 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • RAMADAN
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • RUANG UNPAM
  • VIDEO
  • EPAPER
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Pemprov dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juli 7, 2022
in BANTEN, TANGERANG RAYA
Reading Time: 2min read
Pemprov dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemprov Banten dengan Kejati Banten. (Foto: TangselXpress/ONE)

60
SHARES
133
VIEWS

TANGSELXPRESS- Pemerintah Provinsi Banten melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Banten di bidang perdata dan tata usaha negara. Nota kesepahaman ini diharapkan mampu mengoptimalkan tugas dan fungsi pokok masing-masing dalam memaksimalkan pembangunan di Provinsi Banten.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), di Gedung Negara Provinsi Banten Jalan Brigjen KH Tb Syam’un, Kota Serang, Kamis (7/7).

“Nota kesepahaman ini bagian ikhtiar bersama untuk mendorong pembangunan daerah di Provinsi Banten pada aspek keperdataan dan ketatausahaan negara yang memerlukan akuntabilitas, efektif, dan efisien,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar saat memberikan sambutannya.

BACA JUGA :  Jual Tramadol dan Heximer Warga Serang Ditangkap Polisi

“Terima kasih atas perkenannya Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi, nota kesepahaman ini demi pelaksanaan pembangunan Provinsi Banten yang lebih baik,” lanjutnya.

Dikatakan Al Muktabar, nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani merupakan bagian perpanjangan nota kesepahaman antara Pemprov Banten dan Kejati Banten untuk bersama mengawal pembangunan di Provinsi Banten.

“Diharapkan, pelaksanaannya berjalan dengan baik. Terima kasih,” ungkapnya.

“Bimbingan dan pengarahan Kejati Banten yang beraspek hukum telah berjalan dengan baik. Semoga masyarakat mendapatkan hak konstitusionalnya dalam output pembangunan daerah,” tambah Al Muktabar.

Kembali ditegaskan Al Muktabar, nota kesepahaman yang telah ditandatangani akan dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen.

“Bila dilakukan bersama, hasilnya kita harapkan akan lebih maksimal,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pramuka Kwartir Pondok Aren Ikut Meriahkan Parade Budaya 2023

“Usaha kita ini (penandatanganan nota kesepahaman) bagian dari reformasi birokrasi untuk menjalankan tugas pemerintahan di Provinsi Banten,” pungkas Al Muktabar.

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan salah satu fungsi Kejaksaan adalah keperdataan dan tata usaha negara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kajati BantenKejati BantenNota KesepahamanPemprov Banten
Previous Post

Bertepatan Idul Adha 1443 H, Car Free Day Jakarta 10 Juli Ditiadakan

Next Post

Tidur Sambil Duduk, Baik atau Buruk untuk Kesehatan?

Related Posts

uang kuno
TANGERANG SELATAN

Kolektor Uang Koin Vila Dago Kebanjiran Tawaran

Desember 6, 2023
9.9k
Prakiraan Cuaca: Hujan Lebat bakal Guyur Sejumlah Wilayah, tak Terkecuali Banten
BANTEN

Prakiraan Cuaca: Hujan Lebat bakal Guyur Sejumlah Wilayah, tak Terkecuali Banten

Desember 6, 2023
7.8k
Langkah Pemkot Tangsel Capai Target Nol Kasus HIV/AIDS di 2030
TANGERANG SELATAN

Langkah Pemkot Tangsel Capai Target Nol Kasus HIV/AIDS di 2030

Desember 5, 2023
2.4k
Budi Rustandi
BANTEN

PJ Wali Kota Serang Bukan Orang Lokal, Ketua DPRD Kecewa

Desember 5, 2023
3.9k
Syafrudin
BANTEN

Syafrudin Resmi Pensiun Jadi Wali Kota Serang

Desember 5, 2023
141
Korban Tenggelam Kali Angke Ditemukan Meninggal Dunia
MEGAPOLITAN

Korban Tenggelam Kali Angke Ditemukan Meninggal Dunia

Desember 5, 2023
1.9k
Next Post
tidur duduk

Tidur Sambil Duduk, Baik atau Buruk untuk Kesehatan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • MENUJU 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • RAMADAN
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • RUANG UNPAM
  • VIDEO
  • EPAPER

© 2022 TangselXpress.com