• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 16 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Info Samsat Keliling Polda Metro Jaya

admin by admin
Juli 4, 2022
in MEGAPOLITAN
Reading Time: 2min read
Info Samsat Keliling Polda Metro Jaya
63
SHARES
140
VIEWS

TANGSELXPRESS –  Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, Senin (4/7).

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah layanan Samsat Keliling itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat, Lapangan Banteng, dan Pekan Raya Jakarta Kemayoran
2. Jakarta Utara di Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading;
3. Jakarta Barat di Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok;
4. Jakarta Selatan di Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata;
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci;
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD, dan Taman Sungai Jaletreng Tangerang Selatan;
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square dan Pasar Modern Bintaro;
10. Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan parkiran Mal Summarecon Digital Center;
11. Kota Bekasi di halaman Kantor Samsat Kota Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang;
13. Depok di halaman Samsat Depok;
14. Cinere di Kantor Kelurahan Sawangan

BACA JUGA :  Dokter Richard Lee Ajukan Praperadilan, Begini Respon Polda Metro

Ada sejumlah pemberlakuan yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan pajak kendaraan bermotor tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

BACA JUGA :  Tujuh Suporter Perusak Bus Tim Persis Solo Diamankan Polres Tangerang Selatan 
Tags: polda metro jayasamsat keliling
Previous Post

Seks dengan Lampu Padam Lebih Romantis, Benarkah?

Next Post

Bolehkah Makan Pisang Saat Perut Kosong? Yuk Cari Tahu Jawabannya

Related Posts

CFD Rasuna Said Ditiadakan Sementara, Pemprov Jakarta Siapkan Evaluasi dan Perbaikan
MEGAPOLITAN

CFD Rasuna Said Ditiadakan Sementara, Pemprov Jakarta Siapkan Evaluasi dan Perbaikan

Mei 16, 2026
2.7k
Arus Wisata ke Puncak Padat, Polisi Berlakukan One Way
MEGAPOLITAN

Arus Wisata ke Puncak Padat, Polisi Berlakukan One Way

Mei 16, 2026
2.7k
Polisi Bongkar Dugaan Prostitusi Anak di Tempat Karaoke Jakbar, Lima Orang Jadi Tersangka
MEGAPOLITAN

Polisi Bongkar Dugaan Prostitusi Anak di Tempat Karaoke Jakbar, Lima Orang Jadi Tersangka

Mei 15, 2026
2.1k
Kebakaran Rumah di Cengkareng, Anak Disabilitas Berhasil Diselamatkan Warga
MEGAPOLITAN

Kebakaran Rumah di Cengkareng, Anak Disabilitas Berhasil Diselamatkan Warga

Mei 14, 2026
2.1k
Libur Panjang, Jasa Marga Berlakukan One Way Menuju Puncak di Tol Jagorawi
MEGAPOLITAN

Libur Panjang, Jasa Marga Berlakukan One Way Menuju Puncak di Tol Jagorawi

Mei 14, 2026
2.4k
Polisi Bongkar Industri Rumahan Vape Etomidate di Apartemen Jakarta Utara
MEGAPOLITAN

Polisi Bongkar Industri Rumahan Vape Etomidate di Apartemen Jakarta Utara

Mei 14, 2026
2.3k
Next Post
pisang

Bolehkah Makan Pisang Saat Perut Kosong? Yuk Cari Tahu Jawabannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com