TANGSELXPRESS- Keberadaan reklame tak berizin di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya reklame roboh di persimpangan pintu masuk Tol Pamulang.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangerang Selatan memastikan reklame roboh pada Senin (13/6/2022) lalu yang diakibatkan cuaca ekstrem, rupanya tak memiliki izin.
Sementara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan ketika dikonfirmasi mengatakan akan melakukan penertiban semua reklame tak berizin. Langkah itu dilakukan bersama Satpol PP, DPMPTSP dan Bapenda.
“Iya ke depan kita mau tertibkan semua reklame yang tidak berizin gabung dengan DPMPTSP dan Bapenda,” terang Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) Taufik Wahidin, saat dikonfirmasi Rabu (15/6/2022).