TANGSELXPRESS- Kehadiran Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan di acara Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Ciputat, Tangerang Selatan menjadi sorotan. Pasalnya, sebagai pejabat publik, Pilar hadir di acara tersebut pada jam kerja.
Selain Pilar Saga Ichsan, dalam acara tersebut turut dihadiri petinggi DPD Partai Golkar Tangsel, seperti Abdul Rosyid, Ramli dan pengurus setingkat kecamatan dan kelurahan di Tangerang Selatan.
Ketua Pengurus Golkar Kecamatan Ciputat, Nofal Al Fares kepada sejumlah wartawan menjelaskan, acara Muscam Partai Golkar dihadiri oleh elemen pengurus DPD Partai Golkar Tangsel.
Dalam kesempatan itu Pilar Saga Ichsan hadir sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olah Raga, dan eks petinggi Ketua AMPG Propinsi Banten.
“Terus hadir juga tadi Haji Abi, Bang Ocil. Alhamdulillah, tadi semua unsur hadir dan juga unsur pengurus Kecamatan,” Nofal Al Fares.
Nofal menegaskan dalam Muscam kali ini akan menghasilkan keputusan terbaik dan menjadi salah satu konsolidasi Partai Golkar untuk memenangkan Pileg, Pilpres dan Pilkada di Pemilu 2024.
Sementara, saat dikonfirmasi terkait kehadirannya dalam acara politik tersebut, Pilar Saga Ichsan terkesan santai ketika berjumpa sejumlah awak media.
“Nanti di kantor ya,” terang Pilar Saga Ichsan singkat sambil berjalan menuju mobil dinasnya bernopol B 1495 RFZ.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang, Miftahul Adib menilai perilaku Pilar Saga Ichsan tidak etis ketika menghadiri kegiatan politik saat jam kerja.
Menurut Adib, secara aturan dengan kehadiran Pilar Saga Ichsan dalam kegiatan politik Partai Golkar tidak diperbolehkan. Hal itu lantaran, kata Adib, posisi Pilar Saga Ichsan sebagai pejabat publik yakni Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.
“Yang pertama secara aturan tidak boleh, karena kapasitas Pilar Saga Ichsan sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Apakah dia cuti atau tidak itu saya tidak tahu, dan hal-hal seperti ini sering terjadi tetapi dari etika hal seperti ini tidak diperbolehkan karena masih jam kerja,” terang Miftahul Adib kepada wartawan.
“Menurut saya, itu harus menahan diri dari politik praktis. Dia itu Wakil Wali Kota pejabat politik juga, harus bisa menahan dan kalau itu dilanggar kasihan anak buahnya para ASN. Kan ASN itu harus netral, kalau nanti ASN melihat atasannya tidak netral akan diikuti anak buahnya dan itu yang dikhawatirkan,” ujarnya.
Meski demikian, Adib berharap dengan adanya kehadiran Pilar Saga Ichsan di acara politik saat jam kerja dapat memberikan klarifikasi kepada publik. Sebab, posisi Pilar Saga Ichsan saat ini milik masyarakat Tangsel.
“Saya berharap jika menjadi isu liar ini harus di klarifikasi oleh Pilar sendiri. Sebab, apapun itu kegiatan politik harus dipisahkan dari tupoksi jabatan dia sebagai Wakil Wali Kota dan ini harus disampaikan kepada publik. Yang terpenting itu kegiatan politik dia jangan dicampuradukkan sebagai pejabat publik yakni Wakil Wali Kota,” pungkasnya.(WRD)