• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

PJJ Siswa dan WFH ASN DKI Berlaku Hari Ini, Ini Penjelasan Pramono Anung

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 18, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
pramono anung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Pemprov DKI Jakarta

277
SHARES
2.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan fleksibilitas kerja atau work from home (WFH) maksimal 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah negeri dan swasta pada Selasa (18/8/2026) merupakan arahan pemerintah pusat.

Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalankan kebijakan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat.

“Apa yang menjadi arahan kita jalankan,” ujar Pramono, Selasa (18/8/2026).

Meski demikian, tidak seluruh ASN diperbolehkan menerapkan WFH maupun work from anywhere (WFA). Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bertugas memberikan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.

“Karena mereka harus ada di lapangan, mereka harus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Abu Anak Krakatau Terasa di Tangsel, Semua Sekolah TK hingga SMP PJJ Besok

Pramono kembali menegaskan, penerapan PJJ bagi pelajar dan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilakukan berdasarkan arahan pemerintah pusat.

Tak Mau Berspekulasi soal Aksi Unjuk Rasa

Ketika ditanya mengenai kemungkinan kebijakan WFH dan PJJ tersebut berkaitan dengan aksi penyampaian pendapat yang berlangsung pada hari yang sama, Pramono memilih tidak berspekulasi.

“Saya yang penting apa yang menjadi arahan kita jalankan. Saya nggak mau mikirkan itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan WFH maksimal 50 persen bagi ASN serta PJJ bagi siswa sekolah negeri dan swasta pada Selasa (18/8/2026).

Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mengatur fleksibilitas aktivitas pemerintahan dan pembelajaran.

BACA JUGA :  Pemerintah: Susu Tidak Masuk Menu Wajib Makan Bergizi Gratis

Pelaksanaan WFH dilakukan secara selektif melalui presensi daring berbasis mobile. Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi unit pelayanan langsung yang beroperasi selama 24 jam.

Sementara itu, pelaksanaan PJJ tetap dipantau untuk memastikan target pembelajaran tetap tercapai. Pemprov DKI juga memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu optimalisasi pelayanan publik maupun kinerja organisasi.

Tags: aksi unjuk rasa JakartaASN DKI Jakartakebijakan Pemprov DKIpembelajaran jarak jauhPJJ JakartaPJJ siswa DKIPramono AnungWFH 18 Agustus 2026WFH ASN DKIWork From Anywherework from home Jakarta
Previous Post

Pemprov Banten Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen, Berlaku Mulai 18 Agustus

Next Post

Semarak HUT RI ke-81 di Situ Gintung, Warga Tangsel Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Semarak HUT RI ke-81 di Situ Gintung, Warga Tangsel Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

Semarak HUT RI ke-81 di Situ Gintung, Warga Tangsel Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com