• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

PJJ Siswa dan WFH ASN DKI Berlaku Hari Ini, Ini Penjelasan Pramono Anung

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 18, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
pramono anung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Pemprov DKI Jakarta

277
SHARES
2.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan fleksibilitas kerja atau work from home (WFH) maksimal 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah negeri dan swasta pada Selasa (18/8/2026) merupakan arahan pemerintah pusat.

Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalankan kebijakan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat.

“Apa yang menjadi arahan kita jalankan,” ujar Pramono, Selasa (18/8/2026).

Meski demikian, tidak seluruh ASN diperbolehkan menerapkan WFH maupun work from anywhere (WFA). Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bertugas memberikan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.

“Karena mereka harus ada di lapangan, mereka harus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pilar Ingatkan Bahaya Gawai dan Medsos bagi Anak, Orang Tua dan Guru Harus Berkolaborasi

Pramono kembali menegaskan, penerapan PJJ bagi pelajar dan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilakukan berdasarkan arahan pemerintah pusat.

Tak Mau Berspekulasi soal Aksi Unjuk Rasa

Ketika ditanya mengenai kemungkinan kebijakan WFH dan PJJ tersebut berkaitan dengan aksi penyampaian pendapat yang berlangsung pada hari yang sama, Pramono memilih tidak berspekulasi.

“Saya yang penting apa yang menjadi arahan kita jalankan. Saya nggak mau mikirkan itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan WFH maksimal 50 persen bagi ASN serta PJJ bagi siswa sekolah negeri dan swasta pada Selasa (18/8/2026).

Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mengatur fleksibilitas aktivitas pemerintahan dan pembelajaran.

BACA JUGA :  Menggunakan Teknologi di Kelas: Peluang dan Tantangan 

Pelaksanaan WFH dilakukan secara selektif melalui presensi daring berbasis mobile. Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi unit pelayanan langsung yang beroperasi selama 24 jam.

Sementara itu, pelaksanaan PJJ tetap dipantau untuk memastikan target pembelajaran tetap tercapai. Pemprov DKI juga memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu optimalisasi pelayanan publik maupun kinerja organisasi.

Tags: aksi unjuk rasa JakartaASN DKI Jakartakebijakan Pemprov DKIpembelajaran jarak jauhPJJ JakartaPJJ siswa DKIPramono AnungWFH 18 Agustus 2026WFH ASN DKIWork From Anywherework from home Jakarta
Previous Post

Pemprov Banten Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen, Berlaku Mulai 18 Agustus

Next Post

Semarak HUT RI ke-81 di Situ Gintung, Warga Tangsel Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Semarak HUT RI ke-81 di Situ Gintung, Warga Tangsel Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

Semarak HUT RI ke-81 di Situ Gintung, Warga Tangsel Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com