TANGSELXPRESS– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan seluruh satuan pendidikan mulai jenjang TK, SD hingga SMP menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Senin (7/9/2026).
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mulai terasa di seluruh wilayah Tangsel.
PJJ diberlakukan hanya selama satu hari. Pemkot Tangsel akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dan melakukan evaluasi pada Senin sore sebelum menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, keputusan penerapan PJJ telah ditetapkan melalui rapat terbatas tingkat kota pada Minggu (6/9/2026).
Menurut Benyamin, kebijakan tersebut merupakan langkah kehati-hatian pemerintah untuk mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik terhadap aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak di lingkungan sekolah.
“Benar, barusan diputuskan dalam rapat terbatas tingkat kota,” kata Benyamin, Minggu (6/9/2026).
PJJ Tangsel Hanya Berlaku Satu Hari
Benyamin menegaskan, penerapan PJJ untuk sementara hanya berlaku pada Senin (7/9/2026).
Pemkot Tangsel akan memantau kondisi sebaran abu vulkanik sepanjang hari untuk menentukan apakah kebijakan pembelajaran jarak jauh perlu diperpanjang atau sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Iya untuk 1 hari, sambil sorenya akan evaluasi lagi,” ujarnya.
Evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkot Tangsel dalam menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di wilayah Tangsel.
Kebijakan PJJ ini sekaligus menjadi bentuk antisipasi pemerintah daerah untuk memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.







