TANGSELXPRESS – Badan Gizi Nasional (BGN) melarang seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang bersubsidi, seperti MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Mitra penyedia makanan diwajibkan menggunakan bahan baku komersial agar subsidi pemerintah tetap tepat sasaran.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan larangan tersebut berlaku untuk seluruh dapur MBG di Indonesia. Menurutnya, penggunaan barang bersubsidi dalam program MBG bertentangan dengan tujuan pemerintah menyalurkan subsidi kepada masyarakat yang berhak.
“Tidak boleh ya! Tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Tidak boleh!” tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, dikutip Senin, 27 Juli.
Sudaryono mengajak masyarakat, termasuk media, untuk melaporkan apabila menemukan dapur MBG yang masih menggunakan barang bersubsidi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pemberian sanksi sesuai ketentuan.
Menurutnya, BGN akan memberikan teguran hingga surat peringatan kepada pengelola dapur yang melanggar aturan. Jika pelanggaran terus dilakukan, operasional dapur MBG tersebut akan ditutup.
“Kalau ada, misalnya awak media menemukan di media sosial, silakan dilaporkan dapur mana yang menggunakan MinyaKita. Nanti kita beri surat peringatan, kalau memang ngeyel dan bandel ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi,” ujarnya.
Selain melarang penggunaan barang bersubsidi, Sudaryono mengatakan program MBG juga memiliki peran dalam menjaga stabilitas harga komoditas hasil petani dan peternak.
Ia mencontohkan harga telur yang sempat turun jauh di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP). Dalam kondisi tersebut, seluruh kepala dapur MBG tetap diminta membeli telur sesuai HAP agar peternak tidak mengalami kerugian.
“Harga telur yang seharusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang pernah turun menjadi Rp12.000 sampai Rp15.000. Maka kepala dapur harus membeli telur sesuai harga acuan pemerintah agar peternak tidak dirugikan,” jelasnya.
Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi para penerima manfaat, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat produsen.
Melalui kebijakan tersebut, BGN berharap kesejahteraan petani dan peternak tetap terjaga, sekaligus memastikan harga komoditas pangan tidak jatuh di bawah batas yang dapat merugikan pelaku usaha sektor pangan.
“MBG ini juga berfungsi sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga di tingkat paling bawah, sehingga petani dan peternak tidak dirugikan,” pungkasnya.







