• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sudaryono Tegaskan Dapur MBG Dilarang Pakai Barang Bersubsidi

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 27, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Sudaryono Tegaskan Dapur MBG Dilarang Pakai Barang Bersubsidi
166
SHARES
2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Badan Gizi Nasional (BGN) melarang seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang bersubsidi, seperti MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Mitra penyedia makanan diwajibkan menggunakan bahan baku komersial agar subsidi pemerintah tetap tepat sasaran.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan larangan tersebut berlaku untuk seluruh dapur MBG di Indonesia. Menurutnya, penggunaan barang bersubsidi dalam program MBG bertentangan dengan tujuan pemerintah menyalurkan subsidi kepada masyarakat yang berhak.

“Tidak boleh ya! Tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Tidak boleh!” tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, dikutip Senin, 27 Juli.

BACA JUGA :  Ingin Badan Berotot? Ini Cara Bulking yang Tepat Menurut Ahli Gizi

Sudaryono mengajak masyarakat, termasuk media, untuk melaporkan apabila menemukan dapur MBG yang masih menggunakan barang bersubsidi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pemberian sanksi sesuai ketentuan.

Menurutnya, BGN akan memberikan teguran hingga surat peringatan kepada pengelola dapur yang melanggar aturan. Jika pelanggaran terus dilakukan, operasional dapur MBG tersebut akan ditutup.

“Kalau ada, misalnya awak media menemukan di media sosial, silakan dilaporkan dapur mana yang menggunakan MinyaKita. Nanti kita beri surat peringatan, kalau memang ngeyel dan bandel ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi,” ujarnya.

Selain melarang penggunaan barang bersubsidi, Sudaryono mengatakan program MBG juga memiliki peran dalam menjaga stabilitas harga komoditas hasil petani dan peternak.

BACA JUGA :  Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Download 20 Link Twibbon Berikut Ini, Gratis!

Ia mencontohkan harga telur yang sempat turun jauh di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP). Dalam kondisi tersebut, seluruh kepala dapur MBG tetap diminta membeli telur sesuai HAP agar peternak tidak mengalami kerugian.

“Harga telur yang seharusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang pernah turun menjadi Rp12.000 sampai Rp15.000. Maka kepala dapur harus membeli telur sesuai harga acuan pemerintah agar peternak tidak dirugikan,” jelasnya.

Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi para penerima manfaat, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat produsen.

Melalui kebijakan tersebut, BGN berharap kesejahteraan petani dan peternak tetap terjaga, sekaligus memastikan harga komoditas pangan tidak jatuh di bawah batas yang dapat merugikan pelaku usaha sektor pangan.

BACA JUGA :  Indonesia Ketinggalan Konser Taylor Swift, Jokowi Sebut Perizinan Ruwet

“MBG ini juga berfungsi sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga di tingkat paling bawah, sehingga petani dan peternak tidak dirugikan,” pungkasnya.

Tags: Dapur MBGKepala BGN
Previous Post

Kabel Semrawut Mulai Hilang! Wajah Tangsel Berubah Lebih Rapi Berkat Relokasi Utilitas Bawah Tanah

Next Post

Prakiraan Cuaca Tangsel 28 Juli 2026: Langit Berawan, Warga Diimbau Waspada Cuaca Panas

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
cerah berawan

Prakiraan Cuaca Tangsel 28 Juli 2026: Langit Berawan, Warga Diimbau Waspada Cuaca Panas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com