• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kuasa Hukum Sebut Febrie Adriansyah Tak Dapat Perlakuan Khusus di Rutan KPK

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 27, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Kuasa Hukum Sebut Febrie Adriansyah Tak Dapat Perlakuan Khusus di Rutan KPK
166
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dipastikan tidak mendapat perlakuan khusus selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Gedung Merah Putih sejak Jumat, 24 Juli.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Febri Diansyah, usai menjenguk Febrie di Rutan KPK pada Senin (27/7/2026). Menurutnya, kliennya diperlakukan sama seperti tahanan lainnya sesuai standar yang berlaku di KPK.

“Dan itu perlakuannya sama dengan yang lain. Kita tahu betul kalau di KPK memang rutannya standarnya seperti itu. Enggak ada perlakuan khusus untuk satu pihak atau pihak yang lainnya,” kata Febri dikutip Senin, 27 Juli.

BACA JUGA :  Kejagung Mulai Penyidikan Baru, Status Febrie Adriansyah Kini Jadi Saksi

Febri juga mengatakan kliennya memperoleh makanan yang sama dengan para tahanan lain.

“Tadi karena ada teman-teman wartawan juga tanya Pak FA sarapan apa tadi pagi, saya sempat tanya juga. Sarapan pagi itu bareng dengan para tahanan lain,” ujarnya.

Menurut Febri, menu sarapan yang disantap kliennya terdiri atas bihun, telur ceplok, nasi putih, dan teh.

Selain memastikan kondisi kliennya, Febri mengungkapkan pembahasan dalam pertemuan tersebut juga menyinggung perkembangan proses hukum yang sedang berjalan, termasuk surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kalau terakhir kan posisinya adalah sprindik penetapan tersangka di Kejaksaan Agung untuk indikasi TPPU. Itu yang dibahas tadi,” katanya.

BACA JUGA :  Kabut Asap dari Kalimantan, Malaysia Tutup Sekolah dan Pulangkan 2 Juta Siswa

Febri menambahkan, ia juga menyampaikan berbagai perkembangan penanganan perkara kepada kliennya karena selama berada di dalam tahanan, Febrie tidak dapat mengakses informasi secara langsung.

“Kan beliau nggak bisa akses. Jadi, beliau berharap bisa betul-betul klir secara hukum agar isunya tidak liar ke mana-mana di luar isu hukum,” ujar mantan Juru Bicara KPK tersebut.

Menurut Febri, salah satu hal yang perlu dibuktikan dalam proses hukum adalah kepemilikan barang bukti yang disita penyidik, termasuk emas dan uang dalam mata uang asing yang ditemukan saat penggeledahan.

“Kalau kita semua sudah lihat ada barang bukti emas dan sejumlah uang dalam mata uang asing saat proses penggeledahan, masyarakat juga melihat ada benda-benda tersebut. Namun, yang secara hukum wajib dibuktikan dan diperjelas adalah siapa sebenarnya pemilik benda-benda tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Mundur dari Jampidsus
Tags: Febrie Adriansyah ditahanKasus Jampidsus
Previous Post

Bentrokan Maut di Menteng, Polisi Tetapkan 7 Tersangka usai Satu Orang Tewas

Next Post

Kabel Semrawut Mulai Hilang! Wajah Tangsel Berubah Lebih Rapi Berkat Relokasi Utilitas Bawah Tanah

Related Posts

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Kabel Semrawut Mulai Hilang! Wajah Tangsel Berubah Lebih Rapi Berkat Relokasi Utilitas Bawah Tanah

Kabel Semrawut Mulai Hilang! Wajah Tangsel Berubah Lebih Rapi Berkat Relokasi Utilitas Bawah Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com