JAKARTA – Barisan Pemuda Antikorupsi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Juli. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang namanya disebut dalam dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani Polri.
Koordinator aksi, Faldo, menilai kondisi tersebut menjadi ironi di tengah upaya pemberantasan korupsi yang sedang digencarkan pemerintah. Menurutnya, institusi yang selama ini menangani perkara korupsi justru ikut menjadi sorotan.
“Ironisnya hari ini, kejaksaan malah menjadi sumber masalah pemberantasan korupsi. Katakan saja kasus Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga menimbun harta hasil TPPU berupa pecahan uang dollar, rupiah dan batangan emas,” kata Faldo dikutip Jumat, 10 Juli.
Barisan Pemuda Antikorupsi juga meminta Kejaksaan Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap internal lembaga guna membersihkan institusi dari dugaan penyalahgunaan wewenang maupun praktik korupsi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Maraknya dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi keterlibatan oknum petinggi Kejagung dalam pusaran kasus korupsi dinilai telah merusak kepercayaan publik secara mendalam terhadap Korps Adhyaksa,” tegasnya.
Faldo menambahkan, Kejaksaan Agung perlu melakukan pembenahan internal dengan menindak jaksa yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.
“Penegakan hukum hukum harus berlandaskan keadilan, bukan pesanan. Copot dan periksa Febrie Adriansyah di kasus dugaan korupsi yang menyeretnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pejabat publik yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Karena itu, pihaknya meminta Presiden Prabowo mengambil langkah tegas.
“Hukum tidak boleh tebang pilih. Dugaan keterlibatan oknum Jampidsus dalam tindakan koruptif harus diungkap secara terang benderang,” ungkapnya.
“Evaluasi total institusi Kejaksaan Agung dan meminta Presiden RI untuk segera memberhentikan Jampidsus Febrie Adriansyah,” sambung Faldo.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengakui rumah yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, merupakan miliknya. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap terkait dugaan perkara tersebut.







