JAKARTA – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menanggapi munculnya petisi boikot terhadap Sarwendah yang hingga kini telah menghimpun hampir 100 ribu tanda tangan. Menurutnya, gerakan tersebut merupakan bentuk sanksi sosial dari masyarakat atas tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan norma.
Minola mengatakan kemunculan petisi tersebut tidak terjadi tanpa alasan. Ia menilai masyarakat memiliki penilaian sendiri terhadap berbagai tindakan dan pernyataan Sarwendah yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Mungkin masyarakat melihat bahwa banyak hal-hal yang membuat netizen atau masyarakat perlu adanya sanksi sosial. Karena arti pemboikotan itu merupakan bentuk sanksi sosial,” kata Minola Sebayang, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin, 6 Juli.
Menurut Minola, aksi boikot yang dilakukan sebagian masyarakat merupakan konsekuensi dari tindakan Sarwendah yang dianggap menimbulkan kontroversi.
“Sanksi berupa boikot dari masyarakat karena memang mereka melihat ada hal-hal yang dianggap tidak pantas. Ada hal-hal yang memang berdasarkan adanya pertentangan, termasuk terkait soal norma,” ujarnya.
Ia menduga salah satu pemicu munculnya petisi adalah pernyataan Sarwendah saat melakukan siaran langsung berjualan yang kemudian viral di media sosial.
“Mungkin karena ucapan-ucapan ketika melakukan siaran langsung saat berjualan, menghina ayah anak-anaknya,” lanjutnya.
Selain itu, Minola juga menyinggung pernyataan Sarwendah yang dianggap terlalu meremehkan nilai uang Rp200 juta di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Tak hanya itu, ia turut menyoroti siaran langsung Sarwendah bersama Giorgio Antonio yang dinilai sebagian masyarakat memperlihatkan kedekatan keduanya secara berlebihan.
“Mungkin dengan aksi-aksi jualan yang bagi sebagian masyarakat Indonesia, yang merupakan masyarakat timur, dianggap masih tabu. Karena masih belum ada ikatan yang jelas antara mereka berdua, tetapi mempertontonkan aksi-aksi jualan yang terkadang membuat masyarakat jengah,” ungkapnya.
Minola menegaskan, penilaiannya tersebut merupakan dugaan mengenai alasan yang melatarbelakangi munculnya petisi boikot terhadap Sarwendah.
“Hal inilah yang mungkin membuat masyarakat mengambil sikap untuk melakukan pemboikotan sebagai konsekuensi dari apa yang telah diperbuat saudari S,” tutupnya.







