TANGERANG SELATAN – Petisi bertajuk “Cancel Sarwendah Dari Media Sosial” di platform Change.org memasuki hari terakhir sebelum resmi ditutup pada Jumat, 17 Juli. Hingga menjelang penutupan, petisi tersebut telah mengumpulkan 164.240 tanda tangan terverifikasi.
Melalui petisi itu, penggagas mengajak perusahaan dan pemilik merek menghentikan sementara kerja sama promosi maupun penjualan produk melalui siaran langsung (live streaming) bersama Sarwendah.
Menurut penggagas, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab menjaga citra, kredibilitas, serta kepercayaan konsumen sehingga diharapkan lebih selektif dalam memilih figur publik sebagai mitra promosi.
“Melalui petisi ini, kami menuntut agar tidak ada lagi brand yang bekerja sama dengan artis tersebut dalam kegiatan pemasaran, khususnya melalui live streaming, hingga berbagai polemik yang menjadi perhatian publik mendapatkan kejelasan,” demikian isi petisi tersebut.
Penggagas sebelumnya juga mengumumkan bahwa petisi akan resmi ditutup pada 17 Juli 2026, sebelum hasil dukungan disampaikan kepada sejumlah perusahaan.
Dalam pengumumannya, ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan, termasuk 167 promotor yang disebut turut memberikan kontribusi dana hampir Rp10 juta untuk membantu penyebaran petisi.
“Saya ingin menyampaikan bahwa petisi ‘Cancel Sarwendah Dari Media Sosial’ akan resmi ditutup pada tanggal 17 Juli 2026,” tulis penggagas petisi.
Setelah penutupan, seluruh dukungan yang terkumpul akan dirangkum sebagai dokumen berisi informasi mengenai aksi boikot sementara terhadap Sarwendah. Dokumen tersebut selanjutnya direncanakan dikirim melalui surat elektronik kepada sejumlah perusahaan dan pemilik merek.
“Hasil dan data dukungan yang telah terkumpul akan saya rangkum sebagai bagian dari informasi mengenai adanya aksi pemboikotan sementara terhadap Sarwendah. Informasi tersebut rencananya akan disampaikan kepada sejumlah perusahaan dan brand melalui surat elektronik (email) secara resmi,” tulisnya.
Penggagas menjelaskan langkah tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebelum memutuskan bekerja sama dengan Sarwendah dalam kegiatan promosi.
Selain itu, para pendukung petisi juga diajak membantu mengidentifikasi akun media sosial resmi berbagai perusahaan untuk melengkapi data kontak sebelum pengiriman surat elektronik.
Penggagas menegaskan seluruh proses dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh aspirasi yang telah disampaikan melalui petisi ini tidak berhenti sebagai angka semata, tetapi dapat menjadi bentuk penyampaian pendapat masyarakat yang dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sejumlah penandatangan juga menyampaikan alasan mereka mendukung petisi melalui kolom komentar. Sebagian berpendapat figur publik seharusnya menjadi teladan dalam bersikap dan bertutur kata di ruang publik.
Salah seorang penandatangan bernama Sarmila menilai Sarwendah bukan contoh yang baik bagi anak-anak karena perilakunya di media sosial dinilai berpotensi memberikan pengaruh negatif.
Sementara itu, Sadria berpendapat figur publik yang menjadi konsumsi masyarakat luas seharusnya menunjukkan sikap yang lebih santun dan tidak merendahkan orang lain di media sosial.
Pendapat serupa disampaikan Leoniko yang menilai seorang publik figur perlu mengedepankan etika dan tutur kata yang baik karena memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat, terutama ketika melakukan siaran langsung di platform digital.
Hingga petisi resmi ditutup pada Jumat, 17 Juli, jumlah dukungan tercatat mencapai 164.240 tanda tangan terverifikasi. Seluruh data tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari dokumen yang direncanakan dikirim kepada sejumlah perusahaan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.







