JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga anggota Polri yang gugur saat menjalankan operasi penggerebekan bandar narkoba di Katingan. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, keberanian, dan pengorbanan mereka dalam menjalankan tugas negara.
Tiga personel Polres Katingan yang menerima KPLB Anumerta, terhitung mulai 5 Juli 2026, yakni Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa kenaikan pangkat luar biasa anumerta merupakan bentuk penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian ketiga anggota yang gugur saat menjalankan tugas.
“Penganugerahan kenaikan pangkat luar biasa anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas,” kata Johnny Eddizon Isir, dikutip dari Beritasatu.com Selasa, 7 Juli.
Menurut Isir, ketiga personel tersebut merupakan Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba. Ia juga mendoakan agar amal ibadah mereka diterima Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
Selain memberikan penghargaan, Polri memastikan akan mengusut secara tuntas seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan gugurnya ketiga anggota tersebut. Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.
Polri juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada keluarga para personel yang gugur, termasuk memastikan seluruh hak mereka dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
“Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya,” pungkas Isir.







