• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

17 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian dalam Kasus Pembakaran Tiga Santri

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 2, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 3min read
17 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian dalam Kasus Pembakaran Tiga Santri
117
SHARES
2.2k
VIEWS

LOMBOK TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah memeriksa 17 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batukliang. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu santri meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka bakar berat.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengatakan penyelidikan kini memasuki tahap akhir sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menurut Brata, penyidik masih memiliki satu agenda yang harus diselesaikan, yakni meminta pendapat ahli pidana dari Universitas Mataram (Unram).

“Yang tersisa hanya meminta pendapat ahli pidana dari Unram. Setelah itu baru gelar perkara,” kata Brata di Mataram, dikutip Kamis, 2 Juli.

BACA JUGA :  DISWAY: Memihak Rubil

Ia menjelaskan, belasan saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai unsur, di antaranya para korban, orang tua korban, sesama santri, pengurus pondok pesantren, hingga perwakilan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Brata, keterangan dari pihak Kemenag dibutuhkan untuk mendalami aspek legalitas pondok pesantren yang menjadi lokasi terjadinya insiden.

Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan waktu pelaksanaan gelar perkara karena informasi tersebut masih menjadi bagian dari strategi penyelidikan.

“Tunggu saja. Nanti kami akan menyampaikan perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Penanganan perkara ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah.

Dalam proses penyelidikan, polisi tidak hanya mendalami dugaan tindak pidana pembakaran, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola pondok pesantren yang diduga turut menyebabkan tiga santri menjadi korban.

BACA JUGA :  Hari Pramuka ke-65, Benyamin Dorong Pramuka Adaptif Hadapi AI hingga Ancaman Judi Online

Peristiwa tersebut terjadi pada November 2025. Namun, kasus ini baru menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan salah seorang korban menjalani perawatan akibat luka bakar beredar di media sosial pada Mei 2026.

Kasus itu juga mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, mengaku prihatin setelah melihat video korban yang diunggah melalui akun media sosial bernama @Tiara Erna BenKinara Cahya.

Berdasarkan hasil penelusuran LPA, ketiga korban saat kejadian masih berstatus siswa kelas satu madrasah tsanawiyah. Mereka diduga disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh sesama santri.

Akibat kejadian tersebut, dua korban mengalami luka bakar serius, sedangkan satu korban lainnya meninggal dunia.

BACA JUGA :  Duh! Pemuda Masjid Jadi Korban Gangster di Jaksel
Tags: Kasus pembakaran tiga santri
Previous Post

Sinopsis Film CLBK: Cinta Lama Babak Kedua, Drama Romantis Lintas Generasi Tayang 2 Juli 2026

Next Post

Uang Seratus Ribu Hari Ini vs Tahun Depan: Mengapa Mahasiswa Harus Paham Time Value of Money?

Related Posts

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Uang Seratus Ribu Hari Ini vs Tahun Depan: Mengapa Mahasiswa Harus Paham Time Value of Money?

Uang Seratus Ribu Hari Ini vs Tahun Depan: Mengapa Mahasiswa Harus Paham Time Value of Money?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com