• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Terungkap! Awal Mula YTR Diduga Disekap Kekasih, Bermula dari Aplikasi Tinder

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 30, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 3min read
Terungkap! Awal Mula YTR Diduga Disekap Kekasih, Bermula dari Aplikasi Tinder
117
SHARES
2.2k
VIEWS

BANDUNG – Hubungan asmara antara YTR (29) dan Taufik Hidayat (30) bermula dari perkenalan di aplikasi kencan Tinder pada 2024. Setelah saling berkomunikasi melalui aplikasi tersebut, keduanya memutuskan bertemu langsung dan menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.

Seiring berjalannya waktu, hubungan mereka semakin dekat. YTR bahkan rela menato tubuhnya dengan gambar wajah Taufik sebagai bentuk cinta. Keduanya kemudian tinggal bersama di sejumlah rumah kos di wilayah Bandung, Jawa Barat, dan beberapa kali berpindah tempat tinggal mengikuti kondisi ekonomi serta keadaan mereka.

“Mereka berkenalan, merasa dekat, menjalin hubungan, kemudian tinggal bersama di rumah kos,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan di Bandung, dikutip Jumat, 26 Juni.

Namun, keputusan tinggal bersama justru menjadi awal penderitaan bagi YTR. Perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, itu diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan yang dilakukan oleh pria yang dicintainya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, YTR diduga disekap selama hampir tiga tahun di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama itu pula ia diduga mengalami penyiksaan berulang hingga menderita luka berat dan cacat permanen.

BACA JUGA :  Polda Jabar Temukan Dugaan Love Bombing dalam Kasus Penganiayaan YTR oleh Taufik Hidayat

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya dipenuhi luka, kulitnya melepuh, wajahnya mengalami kerusakan parah hingga sulit dikenali, serta mengalami kebutaan akibat kekerasan yang diduga diterimanya.

Dalam proses penyidikan, Polda Jawa Barat telah mengidentifikasi sedikitnya empat lokasi yang pernah ditempati pasangan tersebut. Seluruh lokasi telah menjalani olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menyusun rangkaian peristiwa yang diduga terjadi selama mereka hidup bersama.

Sebelum kasus ini terungkap, keluarga YTR sebenarnya telah lama merasa ada kejanggalan sejak korban menjalin hubungan dengan Taufik, warga Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Kala itu, YTR masih bekerja di sebuah perusahaan di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Belakangan ia mengabarkan kepada keluarganya bahwa dirinya akan pindah bekerja ke Kabupaten Majalengka karena memperoleh tawaran gaji yang lebih besar. Namun, informasi tersebut tidak pernah bisa dipastikan kebenarannya.

Keluarga kemudian berusaha mencari YTR ke alamat tempat kerja maupun lokasi yang disebut sebagai tempat tinggal barunya. Upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Korban seolah menghilang tanpa jejak.

BACA JUGA :  Viral Video Interogasi, Taufik Hidayat Akui Pukul Kekasih dengan Helm hingga Gigi Copot

Keluarga juga berusaha menghubungi korban melalui telepon, tetapi nomor yang biasa digunakan sudah tidak aktif.

Harapan sempat muncul ketika keluarga mengirim pesan melalui Facebook. Korban sempat memberikan balasan, tetapi isi pesannya justru membuat keluarga semakin khawatir.

“Korban sempat merespons agar keluarga tidak mengurus dirinya karena merasa sudah dewasa,” ujar Kapolda Jabar.

Meski menerima pesan tersebut, keluarga tidak berhenti mencari keberadaan YTR. Mereka kemudian memperoleh informasi bahwa korban bekerja di sebuah perusahaan media televisi di Jakarta. Namun, hasil penyelidikan polisi memastikan informasi itu tidak benar.

Pencarian panjang keluarga akhirnya berakhir setelah mereka menerima kabar pada sekitar 12 Juni 2026 bahwa YTR sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dengan kondisi luka berat.

Hasil pemeriksaan medis memunculkan dugaan bahwa luka-luka yang dialami korban bukan disebabkan oleh kecelakaan biasa. Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah pada dugaan penyekapan dan penganiayaan.

BACA JUGA :  Lebih Seram dan Menegangkan, Sekuel "Waktu Maghrib 2" Siap Tayang 28 Mei

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, korban diduga mengalami kekerasan secara berulang dengan berbagai cara.

“Pelaku menyundut badan korban dengan rokok, memukul wajah korban, dilakukan berulang-ulang. Dan melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban dalam kamar, dan meninggalkan pergi dalam keadaan tidak berdaya,” kata Rudi.

Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu perkara dugaan kekerasan terhadap perempuan yang menyita perhatian publik di Jawa Barat.

Polisi telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka setelah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. Ia sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Bandung Raya beberapa hari kemudian.

Penyidik juga menemukan indikasi bahwa pola kekerasan serupa diduga pernah dialami mantan istri tersangka. Karena itu, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Atas dugaan perbuatannya, Taufik dijerat dengan Pasal 466 ayat (2), Pasal 451, Pasal 446 ayat (2) juncto Pasal 126 ayat (2), serta Pasal 23 KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Tags: Korban penyekapan di Bandung
Previous Post

Kopi dan Kafein Bisa Mengiritasi Kandung Kemih, Ini Tips Aman Menikmatinya

Next Post

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com