• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Ruben Onsu Lapor ke KPAI, Gugatan Hak Asuh Anak Segera Didaftarkan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 22, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Ruben Onsu Lapor ke KPAI, Gugatan Hak Asuh Anak Segera Didaftarkan
117
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Presenter ternama Ruben Onsu mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat pada Senin, 22 Juni 2026. Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben mengadukan sejumlah persoalan yang ia alami terkait pemenuhan hak untuk bertemu dan berkumpul dengan anak-anaknya pasca-perceraian dengan Sarwendah.

Ruben menegaskan bahwa langkah yang diambilnya semata-mata bertujuan untuk melindungi kepentingan dan hak anak-anaknya.

“Poinnya di anak, itu aja. Segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah anak, apa yang menjadi hak anak, apa yang menjadi pelanggaran terhadap hak anak, itu kami sampaikan,” ujar Ruben Onsu di Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Senin, 22 Juni.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyebut pelaporan ke KPAI menjadi langkah awal sebelum pihaknya menempuh upaya hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan mengajukan gugatan hak asuh anak ke pengadilan.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Terlihat Salat Id bersama Ivan Gunawan, Mualaf?

“Langkah pertama kami dari sekian banyak langkah yang saya sampaikan itu adalah ke KPAI. Ini langkah pertama sebelum kami maju ke langkah-langkah berikutnya termasuk langkah untuk mengajukan gugatan hak asuh anak,” tutur Minola.

Menurut Minola, terdapat kesepakatan tertulis yang sebelumnya telah dibuat kedua belah pihak terkait waktu kebersamaan anak dengan ayahnya. Namun, kesepakatan tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Di dalam Akte 39 itu ada kesepakatan, 2 sampai 3 hari dalam satu minggu anak-anak ini berkumpul bersama dengan ayahnya. Jadi bukan bertemu, tapi berkumpul tinggal bersama. Ini yang tidak terealisasi dengan berbagai macam alasan dan kondisi,” jelasnya.

Minola juga menilai sejumlah keputusan yang berkaitan dengan anak selama ini lebih banyak diambil secara sepihak tanpa melibatkan Ruben dalam proses diskusi.

“Harusnya disampaikan dan didiskusikan oleh kedua belah pihak. Tapi selama ini kan tidak. Yang mengambil keputusan tanpa diskusi selalu S (Sarwendah) dan Ruben harus mengikuti,” tambah Minola.

BACA JUGA :  Ironis, Ruben Onsu Masuk UGD Istri dan Keluarga Dekat Tidak Diberitahu

Pihak Ruben berpendapat bahwa hak anak untuk memperoleh kasih sayang dan kedekatan dari kedua orang tuanya harus tetap dipenuhi meski keduanya telah berpisah.

“Meskipun telah terjadi perceraian antara ayah dan ibu, tapi tidak ada mantan ayah dan tidak ada mantan ibu. Anak tetap harus memiliki hak untuk bisa berkumpul tanpa ada halangan dengan ayahnya,” kata Minola lagi.

Selain persoalan waktu kebersamaan, Minola juga menyinggung adanya opini yang dinilai membuat anak-anak seolah tidak ingin bertemu dengan Ruben.

“Jangan dilebarkan ke sana-kemari. Ini orang tua, ayah, pengen dapetin hak untuk ketemu anaknya kok bicara mengenai masalah hal-hal yang ingin mempermalukan ayahnya. Di mana sih logikanya kita?” cecarnya.

BACA JUGA :  Tempat Usaha Ruben Onsu Disatroni Maling, Uang Cash dan Barang Elektronik Bablas Dibawa Kabur

Minola memastikan bahwa gugatan hak asuh anak akan segera diajukan dalam waktu dekat apabila tidak ada kendala.

“Dalam minggu ini kalau tidak ada halangan kita akan daftarkan (gugatan hak asuh anak),” ungkapnya.

Sementara itu, Ruben berharap seluruh proses penyelesaian persoalan keluarga ini dapat dilakukan secara baik dan tetap menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama.

“Yang paling diutamakan dalam penyelesaian proses ini adalah segala sesuatunya demi kepentingan anak. Jangan sampai anak dijadikan objek, jangan sampai anak dieksploitasi,” kata Ruben mengakhiri pernyataannya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, memastikan pihaknya akan memproses aduan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Kami punya SOP, punya mekanisme bagaimana kemudian memproses aduan itu. Semua pihak harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar pemenuhan hak dan perlindungan anak,” pungkas Aris.

Tags: Ruben OnsuRuben Onsu gugat hak asuh anak
Previous Post

UU Polri 2026 Resmi Berlaku, Ini Daftar Perubahan Penting yang Disahkan Prabowo

Next Post

Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangsel Perkuat Peran Kader Kesehatan dan Ngider Sehat Premium

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangsel Perkuat Peran Kader Kesehatan dan Ngider Sehat Premium

Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangsel Perkuat Peran Kader Kesehatan dan Ngider Sehat Premium

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com